Kemendagri Tegaskan Lagi, Camat dan Lurah Harus Netral di Pemilu

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rudi

19 Juni 2023 01:19 19 Jun 2023 01:19

Thumbnail Kemendagri Tegaskan Lagi, Camat dan Lurah Harus Netral di Pemilu Watermark Ketik
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: KPU Surakarta)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan camat dan lurah bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro menegaskan, camat dan lurah wajib mengikuti regulasi mengenai netralitas ASN.

“Aturannya sudah jelas, kita harus netral dan tidak boleh berpihak. Yang berpihak pun sudah dijelaskan mana yang boleh dan tidak boleh, tinggal dijalankan aturannya di lapangan,” kata Suhajar dalam keterangan resmi (17/06/2023).

Suhajar mengatakan, masih ada camat dan lurah yang bekerja secara tidak profesional karena tidak menjaga netralitasnya. Buktinya, katanya, ada camat dan lurah terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilu sebelumnya.

“Berdasarkan data KASN, sebanyak 189 pelanggaran yang melibatkan camat dan lurah pada Pilkada tahun 2020. Jenis pelanggarannya sangat beragam mulai  keberpihakan kegiatan hingga menghadiri deklarasi bakal calon,” ujar Suhajar.

Ia pun meminta camat dan lurah berintrospeksi diri, karena regulasi sudah mengatur dengan jelas. “Mereka harus memiliki prinsip kuat dalam jaga netralitas,” ucap Suhajar. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 Pileg2024 Kemendagri lurah Camat Kepala Desa