Kemenkes Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Gangguan Ginjal pada Anak

Editor: Shinta Miranda

14 Oktober 2022 07:17 14 Okt 2022 07:17

Thumbnail Kemenkes Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Gangguan Ginjal pada Anak Watermark Ketik
ilustrasi ginjal. (Foto: Getty Image)

KETIK, SURABAYA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk tim untuk menginvestigasi mengenai kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini. Tim tersebut dibentuk guna mengungkap dan menangani laju kasus.

Seperti disampaikan Kepala Biro Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, tim investigasi terdiri dari beberapa pihak.

"Kementerian Kesehatan telah membentuk tim terdiri atas Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) untuk penyelidikan dan penanganan kasus gangguan ginjal akut misterius," kata Siti Nadia, Kamis (13/10), dilansir Antara.

Menurut catatan Kemenkes, ada tambahan sebanyak 3 kasus ganguan ginjal misterius pada anak per 3 Oktober 2022. Dengan demikian, total pasien yang masih dalam proses penanganan kini berjumlah 40 anak usia di bawah lima tahun (balita) hingga 8 tahun.

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes pun telah menerbitakn Keputusan Dirjen Yankes nomor HK 02.92/I/3305/2022 tentang Tatalaksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.

Sementara itu, Siti Nadia mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menunjukkan tidak ditemukannya bakteri atau virus yang spesifik dari kasus gagal ginjal akut pada anak.

Sedangkan hasil diskusi dengan tim dari Gambia, Afrika mengenai kasus serupa yang mengarah pada dugaan konsumsi obat dengan kandungan etilen glikol, kata Nadia masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.

"Tapi hal ini perlu penelitian lebih lanjut, karena tidak terdeteksi dalam darah," ujarnya.

Hingga saat ini Kemenkes tengah berkoordinasi dengan pakar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengadakan investigasi kasus di Gambia guna mengetahui hasilnya.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat, hingga 10 Oktober 2022 kasus gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) sudah mencapai 131 sepanjang tahun ini. 

“Per 10 Oktober (data) yang masuk ke kami, mungkin tidak representatif seluruh Indonesia ya, ada 131 kasus. Tentu saja ini menimbulkan kewaspadaan buat kita semua,” ujar Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/10/2022).

Piprim memperkirakan, puncak kasus gangguan ginjal akut ini sudah terjadi pada September lalu karena di bulan ini terjadi penurunan. Awalnya, ia mengira kasus ini berkaitan dengan Covid-19 tapi ternyata tidak.

“Oleh karena itu, ini masih perlu terus kita dalami, yang jelas angka kematiannya cukup tinggi. Tetap waspada tapi tidak perlu panik berlebihan,” tambah Piprim.

Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI Eka Laksmi Hidayati menambahkan, sejak Agustus 2022, pihaknya melihat ada lonjakan kasus anak-anak yang dibawa ke rumah sakit dengan keluhan acute kidney injury. Jumlah pasien anak yang mengeluhkan hal serupa semakin meningkat pada September 2022. (*)

Tombol Google News

Tags:

gangguan ginjal Kemenkes