Komplotan Pencuri Mobil Pikap Lintas Provinsi Diringkus Polresta Cilacap

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Gumilang

5 Februari 2025 23:20 5 Feb 2025 23:20

Thumbnail Komplotan Pencuri Mobil Pikap Lintas Provinsi Diringkus Polresta Cilacap Watermark Ketik
Salah satu pelaku pencuri mobil pikap di Cilacap saat di gelandang polisi. (Foto: Humas Polresta Cilacap for ketik.co.id)

KETIK, CILACAP – Dlam kurun waktu tiga bulan, komplotan pencuri mobil pikap lintas provinsi menyasar mobil yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah. Kasus pencurian mobil pickup meresahkan warga tersebut berhasil diungkap Polresta Cilacap.

Berawal dari banyaknya laporan pencurian mobil di wilayah Cilacap. Usai melakukan penyelidikan, tim gabungan terdiri dari Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob dari beberapa Polres di Polda Jawa Barat, kemudian menangkap para pelaku di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis.

Selain beraksi di wilayah Cilacap, mereka juga beraksi di wilayah Banyumas dan wilayah Provinsi Jawa Tengah.

"Untuk wilayah Cilacap ada beberapa lokasi yaitu Sidareja, Majenang, Patimuan, dan Kedungreja. Sedangkan di Jawa Barat di Tasik dan Pangandaran. Kemudian di Banyumas," ungkap Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setiyoko kepada Media, Rabu, 5 Januari 2025.

Dalam aksinya, kata ia, para pelaku menggunakan kunci leter T. Dalam hitungan menit mereka mampu membobol kendaraan dan berhasil membawa kabur.

"Mobil pikap hasil curian ini kemudian dijual oleh para pelaku kisaran Rp12 juta," ungkapnya.

Pelaku diketahui berjumlah empat orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang berhasil ditangkap. Sementara satu orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yakni SU (50) asal Kabupaten Brebes, SO (37) asal Kabupaten Tegal, dan AS (39) asal Kabupaten Ciamis. Sementara itu, satu pelaku buron AR (34) asal Kabupaten Purbalingga.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 10 kunci letter T, dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dan lima unit mobil pikap hasil curian.

"Kami juga mengamankan satu orang penadah inisial NT (56) asal Kabupaten Ciamis," tutur Kasatreskrim Polresta Cilacap.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kriminal Cilacap Curanmor Polresta Cilacap