KETIK, BATU – Pengunjung yang terjatuh dari wahana permainan 360° Pendulum Jatim Park 1 Kota Batu mengalami patah tulang kaki. Korban yang masih pelajar SMP tersebut tersebut merupakan warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan, korban sempat dirujuk ke RS Baptis Kota Batu untuk penanganan lebih lanjut. Kemudian, korban dirujuk ke RS Persada Husada Kota Malang atas permintaan keluarga korban.
"Kondisi korban dalam keadaan sadar, cidera betis kaki sebelah kanan (diduga patah tulang) dan telapak tangan sebelah kanan mengeluh sakit nyeri," jelasnya, Jumat 18 April 2025.
AKP Rudi mengungkapkan, korban jatuh setelah tiba-tiba sabuk pengaman korban terlepas. Korban sempat terombang-ambing dengan berpegangan pada pengaman badan. Kemudian, korban terlempar dari kursi wahana permainan 360° Pendulum dan terjatuh ke bawah.
Mengetahui kejadian tersebut, operator permainan seketika langsung menghentikan permainan. Kemudian korban dievakuasi ke Klinik Jatim Park 1 untuk mendapat pertolongan pertama.
"Kejadian ini terjadi pada 8 April 2025. Kami melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi saksi lain untuk mencari apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini," urainya.
Manager Marketing and Public Relations Jawa Timur Park Group Titik S. Ariyanto menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk tunduk, patuh, serta kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Hingga rasa keadilan dapat diperoleh korban secara maksimal.
"Kami meminta maaf dan menyesalkan insiden yang terjadi di Jawa Timur Park 1 khususnya kepada korban luka dan keluarga akibat insiden ini," urainya.
Titik menegaskan bahwa Manajemen Jawa Timur Park Group terus memberikan perhatian penuh. Yakni dengan bertanggung jawab atas pemulihan serta kondisi korban sampai tuntas, sehat, dan pulih hingga dapat beraktivitas seperti sedia kala.
"Manajemen Jawa Timur Park Group berkomitmen untuk berfokus kepada upaya kesembuhan bagi korban," tegasnya. (*)