KPK Dorong Percepatan Hibah Aset Pelabuhan Waisai di Raja Ampat

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Naufal Ardiansyah

10 Juli 2024 10:48 10 Jul 2024 10:48

Thumbnail KPK Dorong Percepatan Hibah Aset Pelabuhan Waisai di Raja Ampat Watermark Ketik
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati saat Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Peralihan Status Pelabuhan Waisai, di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V, mendorong pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam hal percepatan hibah aset Pelabuhan Waisai.

Nantinya, hibah ini akan diserahkan oleh Kabupaten Raja Ampat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Sempat tertunda selama dua tahun, KPK pun hadir untuk menjembatani percepatan dan menyelesaikan hal-hal yang masih bermasalah dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Peralihan Status Pelabuhan Waisai, di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (8/7). 

Kepala Satgas Korsup Wilayah V Dian Patria menjelaskan, selama ini masih terjadi masih tarik-menarik pengelolaan pelabuhan antar Pemkab dan Kemenhub. Dampaknya, layanan Pelabuhan Waisai jadi tak optimal.

"Kenapa mesti pusat yang mengelola? Ini kan berbicara masa depan, supaya ada peningkatan jadi pelabuhan umum. Banyak pelabuhan lokal atau regional di sini, termasuk Pelabuhan Waisai, tapi kita tidak bisa terima kapal turis-turis asing yang datang. Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara, hingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ungkap Dian. 

Sebelumnya, saat melakukan pendampingan Pemkab Raja Ampat ke Pelabuhan Waisai pada Sabtu (6/7), KPK menemukan banyak kekurangan di area pelabuhan. Temuannya meliputi, tidak adanya tisu dan air di area toilet; area pelabuhan tidak terurus; masih terjadi pungutan liar (pungli); tidak adanya papan penanda untuk wisatawan asing yang berkunjung. 

Bahkan, pos pembayaran tiket masuk kawasan wisata masih terpisah antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di perairan Kepulauan Raja Ampat, dengan perbedaan jarak 200 meter. 

"Kalau seperti ini kan, turis juga tidak mau berkunjung lagi. Padahal, kami melihat turis yang datang ke Raja Ampat itu merupakan turis bonafide. Mereka mau bayar berapa pun untuk berkunjung ke sini," kata Dian.  

Untuk itu, KPK terus mendorong agar prosesi hibah Pelabuhan Waisai segera diselesaikan agar bisa melakukan perbaikan.

"Penyerahan aset tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Hibah dari Bupati Raja Ampat. Tadi sudah disepakati proses serah terima akan dilakukan sebelum 17 Agustus 2024," jelas Dian. 

Di sisi lain, tim Korsupdak KPK, Anda Talga Setiawan Gultom menegaskan, Pelabuhan Waisai harus segera dibenahi agar tidak ada lagi celah terjadinya potensi korupsi, sehingga Raja Ampat yang dinilai sebagai "surga" Indonesia bisa lebih mendunia. 

"Biasanya kita ingin cepat-cepat ke 'surga', akan tetapi faktanya mau ke surga itu susah. Ada banyak permintaan yang tidak jelas. Jadi kalau bisa diintegrasikan dalam satu pintu, supaya tidak terjadi kebocoran," katanya. 

Komitmen Pemda Raja Ampat untuk Perbaikan

Di kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, menegaskan bahwa pihaknya sudah siap menyerahkan aset Pelabuhan Waisai kepada pemerintah pusat, sehingga perbaikan ke depan bisa berjalan optimal. 

"Kami tentunya berharap ada perhatian lebih dalam menata dan membuat menarik pelabuhan itu, karena itu merupakan wajah kita di Waisai, sebagai ikon Pariwisata Raja Ampat. Dengan adanya pendampingan KPK, kami juga berharap prosesi hibah ini tidak lagi terkendala," kata Abdul Faris. 

Sementara, terkait persoalan pendapatan asli daerah (PAD) setelah prosesi hibah, akan dituangkan dan diatur dalam perjanjian penyerahan aset.

Dalam pertemuan tersebut, KPK bersama para pihak terkait, juga turut menyepakati beberapa poin penting, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menindaklanjuti proses sertifikat Pelabuhan baik aset atas nama Pemda, dan Kemenhub; Kemenhub akan meningkatkan status Pelabuhan Waisai menjadi Pelabuhan Umum. 

Lalu, Pemkab Raja Ampat dan Kemenhub akan bekerja sama dalam pengelolaan Pelabuhan Waisai, termasuk dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kami berharap serah terima aset Pelabuhan Waisai dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Raja Ampat dalam bentuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan," tutur Dian. 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, Plt. Inspektur Papua Barat Daya Nikolas Asmuruf, perwakilan Kemhub (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)) Sorong I, perwakilan BPN Raja Ampat, hingga perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong. (*)

Tombol Google News

Tags:

Raja Ampat KPK Pelabuhan Waisai