Kunjungi Pasar Baru Tuban, Anggota DPRD Jatim Sentil Pemkab: Apa Pasar Tradisional Mau Disuntik Mati?

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: M. Rifat

14 November 2023 02:20 14 Nov 2023 02:20

Thumbnail Kunjungi Pasar Baru Tuban, Anggota DPRD Jatim Sentil Pemkab: Apa Pasar Tradisional Mau Disuntik Mati? Watermark Ketik
DPRD Jatim Nur Aziz saat kunjungan kerja di Pasar Baru Tuban (13/11/2023). (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Anggota DPRD Jatim Nur Aziz sentil keberadaan lapak atau kios sembako milik Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Tuban di Pasar Baru Tuban.

Pasalnya, Aziz sapaan pendek politisi dari fraksi partai PKB itu menilai ada kebijakan yang tidak sehat dalam pengelolaan pasar milik daerah. Ia mencontohkan seperti keberadaan penjualan sembako murah di dalam induk pasar baru.

"Ini adalah kebijakan yang salah. Sebab, pedagang-pedagang akan terdampak langsung dengan keberadaan kios itu. Kalau mau jual pasar murah di tempat umum ketika ada momen atau membuat pasar sendiri," ungkapnya, (13/11/2023).

Menurutnya, Pasar tradisional sebagai kekuatan ekonomi kerakyatan seharusnya ditopang kebijakan yang pro pedagang berpihak UMKM. Dengan begitu pasar tradisional menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat dapat kembali menggeliat. Bukan sebaliknya pro investor dengan cara mempermudah berdirinya toko modern sampai plosok - plosok desa tanpa mempedulikan keberadaan pasar tradisional.

"Tanpa adanya perlindungan yang kongkret terhadap UMKM maupun pelaku pasar tradisional percuma toko modern menjamur. Paling dalihnya mereka sudah menyerap Produk UMKM. Itupun hanya sekadar dibeli cuma buat kibuli syaratnya saja. Tak ada ceritanya toko modern kulaan di distributor pedagang pasar," sambungnya.

Foto Pasar baru Tuban terlihat landai dan sepi dari depan  (14/11/2023)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)Pasar baru Tuban terlihat landai dan sepi dari depan (14/11/2023). (Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

Selain persolan di pasar baru Tuban, Nur Aziz juga mendapatkan keluhan dari para pedagang pasar baru soal Parkir dan retribusi, hingga fungsi bongkaran. Tak hanya itu, kondisi kios atau lapak bocor di pasar baru turut menjadi keluh kesah pedagang kepada anggota dewan.

"Sumber PAD Pemkab Tuban masih banyak. Ini (pasar) lagi sakit nggak diobati malah pelan-pelan disuntik mati. Ngapain pemkab, Ngurus retribusi atau parkir kecil - kecil seperti ini," imbuhnya.

Terpisah saat mencoba konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp pada Senin (13/11/2023) hinggaSelasa pagi (14/11/2024) pukul 08.30 WIB, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Tuban Agus Wijaya tidak memberikan balasan meski pesan telah dibaca.

Foto Kios atau Lapak Sembako di induk Pasar Tuban (14/11/2023)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)Kios atau Lapak Sembako di induk Pasar Tuban (14/11/2023)(Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

Pesan itu perihal tata kelola dan keberadaan kios sembako di induk pasar baru. Selain itu jugaperihal usulan pedagang pasar di tengah kondisi sepi untuk pembebasan retribusi dan penghapusan parkir, serta langkah dinas untuk menguatkan UKM khusus pelaku pedagang pasar baru dalam bentuk dukungan dinas terhadap eksistensi Pasar tradisional sebagai kekuatan ekonomi kerakyatan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar baru Tuban Kabupaten Tuban UMKM Kopumdag Tuban DPRD Jatim