Lencana Pita Harian Warna-warni: Resume 427 Piagam dan Medali Bupati Bandung Dadang Supriatna

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

29 Desember 2024 11:57 29 Des 2024 11:57

Thumbnail Lencana Pita Harian Warna-warni: Resume 427 Piagam dan Medali Bupati Bandung Dadang Supriatna Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengenakan atribut lencana pita harian tanda jasa atau tanda kehormatan. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Pernahkah Anda memperhatikan atribut kotak persegi panjang berwarna-warni yang disematkan di dada kiri pakaian dinas Bupati Bandung Dadang Supriatna?

Atribut itu disebut lencana pita harian tanda jasa atau tanda kehormatan yang memiliki makna mendalam tersendiri dan penting.

Lencana pita harian tanda kehormatan adalah penghargaan yang diterima seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi, atas prestasi yang sudah diraihnya baik berupa medali maupun piagam penghargaan.

Bukan saja TNI dan Polri yang bisa mendapatkan lencana pita ini, tapi juga termasuk non militer atau masyarakat sipil seperti presiden, kalangan profesional, kepala daerah pun boleh mengenakannya. Lencana pita yang diberikan kepada non militer ini biasa disebut Satyalencana Sipil.

Tidak sembarang orang bisa mengenakannya. Sebab harus sesuai dengan peraturan perundangan berlaku.

Dasar hukum tanda kehormatan dan tanda jasa yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010. Keduanya dibuat bertujuan untuk menyederhanakan dasar hukum tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang sebelumnya diatur terpisah antara satu dengan yang lain.

Makna lencana pita harian ini menunjukkan tanda jasa kehormatan maupun prestasi dan kontribusi yang telah diberikan pemiliknya kepada bangsa dan negara, tanpa harus memamerkan medali secara fisik. Cukup dengan mengenakan lencana pita harian.

Menurut data, tercatat pertanggal 24 Desember 2024, sudah 427 penghargaan dan medali yang diraih Dadang Supriatna yang dijuluki Bupati Bedas ini.

"Antara lain 322 piagam; 5 lencana; 1 pin; 1 brevet; 7 medali; 14 plakat dan 25 sertifikat," urai Yosep Nugraha, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung.

Nah, lencana pita tanda kehormatan yang berwarna-warni yang dikenakan bupati yang akrab disapa Kang DS ini merupakan resume atau mewakili tanda kehormatan baik berupa medali maupan ratusan piagam penghargaan yang telah diraih Dadang Supriatna selama dirinya 3,5 tahun menjabat Bupati Bandung.

Ratusan piagam penghargaan level nasional baik secara individu maupun kolektif mewakili Pemkab Bandung. Tentu saja harus disertai dengan tanda bukti penghargaan berupa piagam atau sertifikat maupun medali, dari kementerian terkait misalkan. Lencana pita itu pun diserahkan oleh kementerian terkait.

Sebagaimana biasanya, setiap medali atau piagam penghargaan, selalu disertai dengan pita yang berwarna-warni. Warna ini juga mempunyai makna tersendiri. Ada juga disertai lambang bintang atau simbol lainnya, atau pun angka Romawi, tergantung dari piagam atau medali yang telah diterimanya.

Seperti yang ditunjukkan pada foto, pola tabel medali yang dikenakan Kang DS, pada dasarnya adalah bagian dari pita yang sesuai dengan medali.

Adapun aturan pemakaian atribut lencana ini yaitu pita harian dipasang di pakaian dinas harian (PDH), dan ditempatkan pada posisi dada kiri 1 cm di atas saku dan disusun sejajar.

Untuk pemilik jumlah 15 pita harian atau kurang, setiap deretan disusun sebanyak 3 pita. Untuk yang memiliki 16 Pita Harian atau lebih, setiap deretan disusun sebanyak 4 pita. Jarak deret satu dengan yang lainnya sebanyak 1 mm.(*)

Tombol Google News

Tags:

lencana pita pita Lencana BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA