KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan elemen dasar dari semangat antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) adalah kesadaran dan keinginan untuk memperbaiki diri.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung pada kegiatan penutupan Program Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (Perintis) Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Bandung yang digelar Inpsektorat di Grand Sunshine Soreang, Kamis (22/5/2025).
"Secanggih apapun aplikasi pencegahan korupsi, secanggih apapun sistemnya maupun pelatihan antikorupsi, kalau kepribadian atau karakter kita merasa tidak terpanggil, tidak memiliki kesadaran untuk memperbaiki diri, tidak berintegritas, apapun itu tidak akan selesai. Sebab ujian dan godaan pasti akan selalu ada sebagai manusia," kata bupati.
Untuk itulah, imbuh bupati, Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (Perintis) yang diikuti 106 ASN Pemkab Bandung selama tiga hari ini merupakan upaya memperbaiki semua sistem yang ada di lingkungan Pemkab Bandung, termasuk karakter dan integritas ASN.
"Apalagi saat ini Kabupaten Bandung sudah masuk 3 besar kabupaten/kota percontohan antikorupsi di Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tandas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.
Kang DS mengungkapkan, sejak dirinya dilantik menjadi Bupati Bandung periode pertama pada 21 April 2021, dalam setiap rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung tidak pernah ada pungutan uang.
"Termasuk dalam pelantikan 6.900 PPPK dan CPNS yang kemarin pun, (Rabu, 23/5) tidak dipungut biaya sepeser pun," tandas Kang DS.
Di sektor pendidikan, dari 1.363 SD dan 100 SMP se-Kabupaten Bandung, yang tadinya ada kordinator-kordinator wilayah (korwil) sekarang sudah dibubarkan. "Karena bibit-bibit pungli itu ada di korwil, jadi saya bubarkan," tandas Kang DS.
Pada kesempatan itu Bupati Kang DS juga menyoroti soal tunjangan kinerja (tukin) ASN yang hanya berdasar pada evaluasi saja.
"Tetapi juga harus dinilai pada progres pekerjaan yang ditargetkan. Ini saya titip ke Inspektorat untuk memperbaiki sistemnya ini. Artinya biar ada reward and punishment bagi ASN yang benar-benar kerja dan yang tidak," pesannya.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin menyatakan, diklat ini terselenggara atas komitmen Bupati Bandung sebagai pimpinan daerah yang mempersiapkan seluruh jajaran khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membangun budaya antikorupsi di Pemkab Bandung.
"Seusai pelatihan 'Perintis' ini seluruh lulusan akan diikutsertakan kembali sebagai peserta pelatihan untuk 'Penyuluh' antikorupsi Kabupaten Bandung," jelas Yonathan.
Pihaknya mengapresiasi inisiatif Pemkab Bandung dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi. Ia menekankan ASN yang berintegritas adalah aset penting dalam mencegah praktik korupsi di akar rumput.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi tanggung jawab bersama, termasuk Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana kebijakan,” kata Yonathan.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para ASN dapat menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan dan keputusan, serta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Perubahan dimulai dari diri sendiri. Hari ini, ASN membuktikan bahwa komitmen terhadap integritas bukan hanya slogan, tapi aksi nyata,” tandas Yonathan. (*)