KETIK, PEMALANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Pemalang persoalkan anggaran belanja makanan dan minuman rapat hingga ratusan juta rupiah di Puskesmas Purwoharjo.
Pasalnya, dalam penggunaan anggaran tahun 2024 yang dilaporkan melalui website sirup.lkpp.go.id, Puskesmas Purwoharjo mencatat ada 6 paket pembelanjaan makanan dan minuman rapat.
"Ada 6 paket anggaran yang laporannya dicatat sama yaitu belanja makanan dan minuman rapat, dan yang menjadi tanda tanya besar yakni nominalnya hingga Rp106 juta," kata Sekjen LSM Harimau DPC Pemalang, Jabidi pada Rabu 19 Maret 2025.
"Ini ada dugaan penggelembungan anggaran pembelanjaa cn," imbuhnya.
Jabidi merinci total pagu dari 6 paket anggaran belanja makan dan minum rapat pada tahun 2024 sejumlah Rp233.495.000,- menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Pemalang.
"Jumlah anggaran belanja yang dilaporkan bervariasi," ucapnya.
Kepala Puskesmas Purwoharjo Fatkhuri melalui Kepala Tata Usaha (TU) Siti Rahmawati menjelaskan bahwa anggaran yang dicatat tersebut bukan untuk rapat melainkan pertemuan kegiatan penyuluhan, kursus, atau diklat. Anggarannya juga dari dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan).
"Kan ini pakainya dana BOK pak. Kegiatannya langsung ke bidan desa nanti bisa minta lewat kader, nanti yang menyediakan PMT-nya, makanan untuk pertemuan itu dari satu rekanan. Ini pengadaan langsung, rekanannya tiap desa satu. Dikelola Kadernya atau home industri," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Tak paham anggaran yang dipersoalkan, padahal tercatat jelas di website sirup.lkpp.go.id menggunakan APBD tahun 2024. Namun, Kepala TU terus berkeras bahwa dana BOK itu dari kementerian yang sudah diplot melalui Dinas Kesehatan seperti untuk penyuluhan Ibu hamil, dan penyuluhan penyakit TBC.
Dia pun menerangkan bahwa dana BOK tidak bisa diaudit oleh pihak instansi inspektorat.
Lebih lanjut, Kepala TU juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pegawai inspektorat Kabupaten Pemalang bahwa terkait permintaan konfirmasi wartawan seolah bisa diabaikan.
"Kami sudah konsultasi dengan inspektorat. Ini kok ada yang bertanya tentang ini. Yah udah kalau mau dijawab, kalau ngga dijawab juga ngga apa-apa," tukasnya. (*)