Marak Dugaan Pungli di Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Geruduk Kantor Inspektorat

22 Maret 2025 14:00 22 Mar 2025 14:00

Thumbnail Marak Dugaan Pungli di Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Geruduk Kantor Inspektorat Watermark Ketik
Aliansi Kesetiakawanan Sosial Geruduk Kantor Inspektorat Pemalang, Jumat, 21 Maret 2025 (Foto: Slamet/ketik.co.id)

KETIK, PEMALANG – Puluhan orang yang tergabung dari Aliansi Kesetiakawanan Sosial geruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat, 21 Maret 2025.

Mereka melakukan orasi, mendesak kepada pihak Inspektorat Pemalang khususnya tim saber pungli supaya tidak lamban dalam menjalankan tugasnya. Karena di wilayah Kabupaten Pemalang marak dugaan pungutan liar (pungli) yang seakan dibiarkan.

Usai orasi sekitar 15 menitan, akhirnya mereka berkesempatan untuk beraudensi di ruang rapat Alamanda Inspektorat Pemalang.

Ketua Koordinator Lapangan Aliansi Kesetiakawanan Sosial Andy Rahmat Prasetya menyatakan dugaan pungli yang terjadi memang terlihat sepele namun kalau dibiarkan berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.

Masalah dugaan pungli yang menjadi sorotan, kata dia, seperti pungutan di lingkungan sekolah yang berkedok infak, penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati kepada Sekolah PAUD dan SD yang diakomodir oleh KWK (Koordinator Wilayah Kecamatan), Praktik Stempel resmi pemerintahan yang dibagikan gratis namun dibawahnya diuangkan oleh oknum oknum tertentu, pemotongan uang tunjangan hari raya (THR), kemudian pengadaan tanaman bibit karet kebo yang tidak sesuai prosedur.

"Masalah-masalah kecil ini hanya recehan, namun jika dibiarkan bisa berkembang menjadi sebuah praktik yang merugikan masyarakat. Dugaan pungli ini tentunya sangat berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan menghambat laju pembangunan yang sedang digalakkan," tegas Andy.

Menurut Andy, bentuk protes ini sebagai awal langkah guna pencegahan agar tidak terulang kembali kasus seperti kepemimpinan Mukti Agung Wibowo, bupati Pemalang sebelumnya. 

"Kami warga Pemalang makanya kami harus peduli Pemalang, kalau bukan kami siapa lagi. Jangan sampai ada pungutan pungutan di Sekolah seperti infak dengan dasar Surat dari BAZNAS," terangnya.

"Dengan adanya audensi ini kami tidak butuh ada yang masuk sel. Ini cukup buat Pemalang, jangan goblok terus-terusan," tambanya.

Tak hanya pungutan liar, saat audensi bersama dengan pihak Kepolisian, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan Baznas, Aliansi Kesetiakawanan Sosial juga membahas terkait kasus bantuan PKH di Desa Pesantren dan Mojo, Kecamatan Ulujami yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Dalam audensi tersebut disepakati poin untuk memperbaiki Kabupaten Pemalang secara bersama. Mereka (Aliansi Kesetiakawanan Sosial) bersama pemerintah daerah.

"Meskipun kita berhadap hadapan, ini sifatnya diskusi bukan menyerang. Harapan kami, kita sama sama mencari formulasi yang tepat bagaimana cara untuk memperbaiki Pemalang kedepan," ucap Kepala Bakesbangpol Pemalang Bagus Sutopo ketika dalam audensi.

Dari hasil audensi itu, Aliansi Kesetiakawanan Sosial diberi waktu jawaban satu bulan kedepan. Pihaknya juga disuruh mereview, dan resume untuk diserahkan ke tim saber pungli.

"Tim saber pungli tinggal nunggu review dan resume dari kami, nanti mereka akan memanggil, meminta klarifikasi terhadap pihak pihak terkait yang diduga melakukan pungli tersebut, selain itu akan membuat panduan agar tidak terjadi seperti ini lagi," kata Hamu Fauzi, Sekretaris Aliansi Kesetiakawanan Sosial saat diwawancara usai audensi. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Aliansi Kesetiakawanan Sosial Inspektorat Berita Pemalang pungli