KETIK, MALANG – Warga Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Poncokusumo, Kabupaten Malang, mendadak heboh, Jumat, (17/5/2025).
Rumah milik S ini dirobohkan anaknya sendiri berinisial D dengan Buldoser diduga masalah harta gono gini.
Video pembongkaran rumah milik ibunya oleh anaknya sendiri berinisial D itu ramai beredar di media sosial. Diperoleh informasi, peristiwa pembongkaran rumah terjadi pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto membenarkan peristiwa tersebut. "Mas benar ada rumah yang dirobohkan. Itu sudah kesepakatan Ibunya dengan anaknya. Makanya tidak ada perlawanan. Karena kedua belah pihak sepakat untuk dirobohkan," ujarnya kepada Media Nasional Ketik.co.id, Sabtu, (18/5/2024).
Diperoleh informasi, peristiwa itu bermula keinginan dari D ini untuk meminta harta gono gini milik ayahnya. Diketahui ayah D sudah bercerai lama dengan S.
Polsek Poncokusumo ketika meninjau rumah S yang dirobohkan anaknya. (Foto: Polsek Poncokusumo)
"Keduanya bercerai saat D masih bayi. Ayah D saat ini tinggal di Gondanglegi. Baik itu ayah D maupun S saat ini sama-sama sudah menikah," kata Kasun Gadungan Marsudi.
Lebih lanjut ia menjelaskan ikhwal permasalahan itu. "Ibu S bekerja di luar negeri. Hasilnya itu mungkin dibangun rumah. Kalau tanahnya murni milik Ibu S karena warisan orangtua," ucapnya.
Menurutnya satu Minggu sebelum rumah dirobohkan, D meminta uang Rp 200 juta kepada S sebagai ganti harta gono gini. Hasil musyawarah, ibu S tidak memiliki uang sebanyak itu. S menawarkan kepada anaknya D senilai Rp 50 juta dibagi dua dengan cara diangsur.
"Akhirnya anak ini minta dirobohkan saja rumahnya. Dari keluarga ibu S mempersilahkan dan meminta agar sisa materialnya dibawa sekalian," terangnya.
Akibat kejadian itu, S saat ini terpaksa tinggal bersama saudaranya yang rumahnya bersebelahan dengan rumah yang dirobohkan oleh anak kandungnya tersebut. (*)