KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menjatuhi sanksi hukuman disiplin kepada 10 jaksa yang melakukan pelanggaran. Hukuman tersebut mulai ringan hingga yang terberat telah dijatuhkan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim.
"Satu jaksa dijatuhi hukuman ringan, enam jaksa hukuman sedang, dan tiga jaksa dihukum berat. Menyalahgunaan wewenang menjadi salah satu pelanggaran berat yang dilakukan jaksa," ucap Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, Minggu (23/7/2023).
Mia tidak ingin tinggal diam dengan perbuatan anak asuhnya yang mencederai masyarakat dengan perbuatan yang tercela. Terutama saat menjalankan tugas dan amanahnya sebagai Korps Adhiyaksa. “Itu arahan dari Kejagung, hasil kinerja,” kata Mia.
Tidak hanya itu, Kajati Jatim juga memperingatkan supaya para jaksa tidak mengumbar harta kekayaannya di media sosial. Sehingga jaksa menerapkan pola hidup sederhana dan sebaiknya tidak memperlihatkan sikap hedonisme dalam aktivitas sehari-hari.
“Tidak perlu memperlihatkan hal itu. Misalnya Ikatan Adhyiaksa Dharmakari (ibu-ibu/istri jaksa), kami sampaikan untuk menghindari. Karena ada imbauan dan bisa mencederai masyarakat. Meski itu hak mereka sendiri, tapi akan berdampak pada institusinya,” ujarnya.
Mia menyatakan, hal tersebut tak hanya berlaku saat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugasnya. Tapi juga bijak untuk bermedia sosial. “Gunakan medsos secara bijak, terutama TikTok,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Edi Handojo menjelaskan penjatuhan hukumannya akan berbeda-beda. Sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Misalnya hukuman tingkat sedang untuk jaksa di Pacitan, kemudian penundaan jabatan dari Bojonegoro dan Surabaya. Lalu, penurunan pangkat satu tahun, dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan dan Sumenep. “Kalau untuk disiplin tingkat berat dari Kejari Sumenep,” jelas Edi. (*)
Melakukan Tindakan Tercela, 10 Jaksa Disanksi Aswas Kejati Jatim
23 Juli 2023 08:41 23 Jul 2023 08:41



Tags:
Kejati Jatim Kajaksaan 10 Jaksa dihukum Hukuman jaksa nakalBaca Juga:
Ramadhan Berbagi, Ketua PKK Halsel Tebar Ratusan Takjil dan Sayuran BergiziBaca Juga:
Ogah Berpolemik, Abubakar Malayu Dukung Program Bupati BassamBaca Juga:
Tete Tu Sewali Majdzub; Jadzab dalam Samudera TuhanBaca Juga:
Trending Sepekan: Kodim 0811 Tuban Amankan Truk Muatan LPG hingga Warga Kawasi Halsel Puasa ListrikBaca Juga:
Warkop Halsel Beri Sentuhan Tentang Indahnya Berbagi di Bulan RamadhanBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

3 April 2025 13:00
Cara Merawat Earphone Bluetooth Agar Awet, Simak!

2 April 2025 21:30
Pemilik Maspion Grup Datangi Rumah Gubernur Jatim, Ini Pesan Khofifah

2 April 2025 20:30
Gelar Open House Selama Tiga Hari, Khofifah Rasakan Kedekatan dengan Warga, Pedagang Kebanjiran Rezeki

2 April 2025 15:45
Era Komunikasi 6G Dimulai: Kecepatan Super dan Masa Depan Terhubung

2 April 2025 15:15
Pangkat Baru, Leonardus Harapan Simarmata Resmi Sandang Brigjen, Ini Profilnya

2 April 2025 14:45
Driver Ojek Online Geruduk Rumah Gubernur Jatim, Khofifah: Mereka Srikandi Jawa Timur Sebenarnya

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
