Mengenai Pencopotan TV Analog, Mahfud MD: Indonesia Termasuk Tertinggal

Editor: Shinta Miranda

3 November 2022 06:31 3 Nov 2022 06:31

Thumbnail Mengenai Pencopotan TV Analog, Mahfud MD: Indonesia Termasuk Tertinggal Watermark Ketik
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Setkab) 

KETIK, JAKARTA – Siaran televisi analog Jabodetabek dan ratusan kota lainnya resmi dimatikan lewat program Analog Switch Off (ASO). Namun menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Indonesia termasuk negara yang tertinggal dalam penghentian siaran televisi analog di kawasan ASEAN. 

Perkembangan Indonesia jauh ketinggalan bahkan dibandingkan Malaysia yang sudah mengimplementasi TV digital beberapa tahun lalu. 

"Di kawasan ASEAN ini Indonesia termasuk negara yang tertinggal sebenarnya dalam pengimplementasian deklarasi ASEAN tentang penghentian siaran analog," papar Mahfud MD. 

“Brunei misalnya telah menghentikan siaran analog pada tahun 2017, Malaysia dan Singapura pada tahun 2019, serta Thailand dan Vietnam di tahun 2020,” lanjut Mahfud pada acara Countdown ASO Kamis (3/11/2022). 

Wacana penghentian siaran televisi analog, kata Mahfud, muncul pada konferensi International Telecommunication Union (ITU) tahun 2006. Dalam konferensi itu, diputuskan agar 119 negara anggota ITU mendorong penghentian siaran televisi analog sebelum tahun 2015. 

Sementara, di tingkat regional, negara-negara ASEAN telah mendeklarasikan untuk menuntaskan penghentian siaran analog di tahun 2020. 

Bahkan Mahfud mengatakan beberapa negara di kawasan Asia-Afrika telah menghentikan siaran TV analog pada 2014 yang lalu, seperti Aljazair, Mauritius, Namibia, dan Zambia. 

Indonesia sendiri telah memulai proses migrasi TV analog ke TV digital sejak tahun 2007 dengan melibatkan berbagai pengangkut kepentingan di bidang penyiaran televisi. 

Sementara untuk uji coba siaran televisi digital di Indonesia sudah dimulai pada tahun 2008. 

“Sejak itulah pemerintah terus menyiapkan transisi TV analog ke TV digital melalui penyiapan payung hukum, pembangunan dan pengembangan infrastruktur penyiaran digital,” tegas Mahfud. 

Untuk infrastruktur TV digital, kata Mahfud, sudah mulai dibangun sejak akhir tahun 2012 dan pada saat ini pembangunan infrastruktur pendukung siaran digital telah selesai dilaksanakan. 

Selanjutnya, sejak 2020 pemerintah secara masif telah melakukan sosialisasi migrasi televisi analog ke digital dan sosialisasi penghentian siaran analog. 

“Berbagai diskusi publik terus dilakukan, sosialisasi langsung ke masyarakat maupun melalui media penyiaran, serta saluran lainnya juga gencar dilakukan,” jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

TV TV Analog Mahfud MD