KETIK, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendukung penuh langkah kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan perlindungan 1000 situs judi online oleh pegawai kementerian yang dia pimpin..
Polisi telah melakukan penggeledahan ruang kerja pegawai di kantor pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat, pada Jumat 1 November 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, beberapa pelaku yang diduga terlibat tampak digiring memasuki gedung utama Kementerian Komdigi dengan mengenakan pakaian oranye dan tangan diborgol.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan pers setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (1/11/2024).
Meutya mengungkapkan, sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Kementerian Komdigi telah melakukan pemutusan akses terhadap 187 ribu situs yang terindikasi sebagai situs judi online.
Angka ini menjadi pencapaian pemutusan situs terbanyak dalam kurun waktu 10 hari, menjadikannya rekor penanganan tercepat dalam sejarah kementerian.
“Sepuluh hari setelah beliau dilantik, 187 ribu situs sudah ditangani. Mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan, kita bisa menangani hingga 1,8 juta hingga dua juta situs. Kita akan terus meningkatkan kinerja ini,” jelas Meutya.
Dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto turut menguatkan upaya Kementerian Komdigi dalam menuntaskan kasus perjudian daring di Indonesia.
Presiden mengamanatkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan digital, termasuk judi online, yang menjadi ancaman besar bagi masyarakat.
“Harapan kami, celah-celah untuk pelaku kejahatan digital bisa semakin kita persempit. Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar upaya ini berjalan dengan baik,” imbuh Meutya.
Sebagai langkah preventif, Kementerian Komdigi juga mengintensifkan pengawasan internal dan menggelar program pembinaan khusus bagi para pegawai.
Salah satu kegiatan yang diterapkan adalah apel rutin pada setiap shift, diiringi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta pembacaan pakta integritas anti-judi online untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan integritas dalam memberantas kejahatan digital.
Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi benteng kuat dalam melawan kejahatan di dunia maya dan membangun ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia. (*)