KETIK, JAKARTA – Sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK).
Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. Ia mengatakan bahwa motor tersebut sudah dibawa Rupbasan Cawang, Kamis, 24 April 2025 hari ini.
“Disampaikan bahwa mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang,” katanya seperti dilansir suara.com, jaringan Ketik.co.id.
KPK menyita motor milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Besok kita akan berikan waktu kepada rekan-rekan yang mau mengambil gambar,” lanjut Tessa Mahardika.
Seperti diketahui, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu. Penggeledahan berlangsung di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cimbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan negara ratusan miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah YR Direktur Utama Bank BJB, WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian ID Pengendali Agensi AM dan CKM, S Pengendali Agensi BSC advertising dan WSBE, serta SJK Pengendali Agensi CKMB dan CKSB.(*)