MUI Tegur Mixue Pasang Logo Halal 

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

17 Januari 2023 11:55 17 Jan 2023 11:55

Thumbnail MUI Tegur Mixue Pasang Logo Halal  Watermark Ketik
Mixue adalah produk eskrim yang digemari masyarakat tapi blum ada sertifikasi halal. (Ilustrasi: Istimewa)

KETIK, JAKARTA – Es krim Mixue ditegur MUI karena memasang logo halal, padahal belum kantongi sertifikat halal. Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati telah menegur pihak Mixue Indonesia lantaran diduga memasang logo halal di outletnya.

"Orang enggak boleh pasang logo halal tanpa ada sertifikat halal. Yang jelas ada tindakan administratif. Dan kemarin ada teguran administratif karena tampilkan logo halal," kata Muti di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Muti menjelaskan perusahaan yang belum mengantongi sertifikat halal tidak boleh mengklaim secara sepihak. Hal itu, tegasnya, dapat menyesatkan para konsumen.

Muti menjelaskan sejauh ini Mixue baru melakukan pengajuan sertifikasi halal di LPPOM MUI. Hanya saja proses sertifikasi itu masih berlangsung dan belum selesai.

Ia turut mengatakan dokumen audit sertifikasi halal Mixue yang belakangan viral di media sosial seharusnya hanya diketahui dua belah pihak.

"Hanya LPPOM dan pihak perusahaan ,itu enggak bisa dipakai mengklaim bahwa perusahaan ini sudah halal," kata Muti.

Di sisi lain, Muti menjelaskan progres sertifikasi Mixue telah melewati tahapan audit di LPPOM MUI. Artinya, progres sertifikasi halal Mixue saat ini sudah pada tahapan akhir.

"Sudah di ujung. Mungkin sudah 70 persen. Proses auditnya sudah selesai, hanya tinggal proses ada kaitannya melengkapi-melengkapi kan ya, perbaikan-perbaikan," kata Muti.

Sementara itu, Muti merinci LPPOM MUI telah menerima 15.333 pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal selama tahun 2022. Kemudian, jumlah produk yang didaftarkan pelaku usaha itu sebanyak 297.308 produk.

Data ini berdasarkan permohonan pelaku usaha yang mendaftar melalui aplikasi SiHalal.

"Standar halal tidak ada tawar-menawar, yang namanya halal ya 100 persen halal. Enggak ada yang namanya 99,99 persen yang halal," kata dia.

Sebelumnya, warganet sempat ramai mempertanyakan produk es krim Mixue sudah mengantongi sertifikasi halal atau belum. Merespons hal tersebut, manajemen Mixue Indonesia melalui Instagram resminya, @mixueindonesia, membenarkan produk es krim dan teh yang mereka jual belum memiliki sertifikasi halal.

Ketua MUI Asrorun Niam Soleh juga sudah mengatakan produk Mixue kini dalam proses sertifikasi halal.(*)

Tombol Google News

Tags:

Eskrim Mixue MUI halal