Menanti Program 3 Juta Rumah, Pacitan Mulai Petakan Rumah Tidak Layak Huni

16 Mei 2025 14:09 16 Mei 2025 14:09

Thumbnail Menanti Program 3 Juta Rumah, Pacitan Mulai Petakan Rumah Tidak Layak Huni
Kepala Dinas Perkimi, Heru Tunggul saat menunjukkan hasil program rumah tidak layak huni di Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat hingga saat ini masih dinantikan warga di Kabupaten Pacitan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyatakan progres program tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data terkait regulasi dan perencanaan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk tahun 2025/2026.

“Kalo perihal pembangunan 3 juta rumah, masih sama, belum ada perkembangan lebih lanjut,” jelas Heru, Jumat, 16 Mei 2025.

Saat ini pihaknya tengah fokus pada pengumpulan data terkait RTLH di wilayah perdesaan, yang menjadi bagian dari target 1 juta rumah di delineasi perdesaan.

Di Pacitan, program pembangunan 3 juta rumah ini dibagi menjadi tiga delineasi, yakni perkotaan, perdesaan, dan pesisir, dengan masing-masing delineasi ditargetkan membangun 1 juta unit rumah.

Data tersebut akan menjadi acuan untuk penyusunan regulasi dan perencanaan pembangunan rumah pada tahun 2025 dan 2026.

"Karena akan ada desk di Rakornis per deleniasi. Kebetulan Pacitan masuk delineasi Perdesaan (ada 3 delineasi: perkotaan, perdesaan, dan pesisir), jadi masing-masing delineasi ditarget 1 juta rumah," lanjut Heru.

Karena masuk dalam delineasi perdesaan, fokus utama akan diarahkan pada peningkatan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pedesaan.

“Kami masih mengumpulkan data untuk regulasi dan perencanaan pembangunan RTLH. Jadi, memang belum ada progres fisik yang terlihat, namun upaya pengumpulan data ini penting untuk memastikan target 1 juta rumah di wilayah perdesaan dapat tercapai,” imbuhnya.

Diketahui, pemerintahan Prabowo Subianto menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun, yang difokuskan untuk orang-orang berpendapatan di bawah Rp8 juta per bulan alias yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan program ini berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan RTLH di Pacitan Rumah Tidak Layak Huni Program 3 Juta Rumah