KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya sudah memberikan fasilitas yang nyaman di Sentra Ikan Bulak (SIB) untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pantai Kenjeran, namun para pedagang tersebut bebal karena tetap berjualan di luar area tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya melakukan penertiban kemarin karena para pedagang tidak mentaati peraturan.
"Jadi penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Semua pedagang yang terdata di sana sekitar 70 orang sudah mendapatkan tempat di SIB, difasilitasi pemerintah kota tempat, alat jualan berupa rombong, kursi dan meja," kata M Fikser di Balai Kota Surabaya, Senin (18/12/2023).
Namun, Fikser menyebut, para PKL ini justru kembali berjualan di luar SIB karena mengeluh lokasi jualan yang sepi. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun berupaya SIB dapat ramai.
Salah satunya adalah dengan memasukkan seluruh titik lokasi parkir di kawasan itu ke SIB.
"Jadi tidak ada lagi parkiran di sekitar taman (Taman Suroboyo) atau di pinggir jalan. Ada beberapa pedagang mainan yang juga kami arahkan masuk, supaya SIB ramai," ujarnya.
Akan tetapi, beberapa kali pedagang SIB justru kembali berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Karenanya, jajaran Satpol PP kembali menertibkan mereka agar kawasan Jalan Pantai Kenjeran lebih bersih dan rapi.
"Karena kita berharap supaya SIB ramai dan kawasan di pinggir pantai juga bersih. Karena itu, para para pedagang dimasukkan ke Sentra Ikan Bulak (SIB)," tuturnya.
Fikser juga memaparkan, awalnya memang para PKL tersebut, berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Namun, pemkot melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) kemudian memfasilitasi PKL agar berjualan dengan tempat lebih layak dan bersih di SIB.
"Jadi mereka dulu di luar, kami upayakan bersama teman-teman Dinkopdag memberikan tempat yang layak untuk mereka bisa berusaha yang baik. Semua fasilitas disiapkan pemerintah kota, kami dengan Dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," ungkap dia.
Karenanya, Fikser menegaskan, apabila para pedagang SIB itu kembali berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, maka hal ini justru membuka peluang bagi PKL lain untuk bergabung di sana.
"Sehingga memang kita harus tegas. Dan kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," pungkasnya. (*)
Ngeyel, Pedagang Sudah Difasilitasi di SIB Malah Nekat Jualan di Sekitar Pantai Kenjeran
18 Desember 2023 14:39 18 Des 2023 14:39


Tags:
Pemkot Surabaya SIB Sentra Ikan Bulak PKL Pantai Kenjeran Satpol PP Kota Surabaya M. FikserBaca Juga:
Soal Anggaran Pendidikan di Surabaya 20 Persen, Kadiskominfo KlarifikasiBaca Juga:
Festival Rujak Uleg Kembali Hadir, Siap Ramaikan Taman Remaja SurabayaBaca Juga:
Penyelenggaraan Munas APEKSI VII Surabaya, Komisi A Dorong Nilai Budaya Ditampilkan Secara EleganBaca Juga:
Meriah! Inilah Rentetan Acara Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya Ke-732Baca Juga:
DSDABM Beberkan Kota Surabaya Butuh 100 Rumah Pompa untuk Tangani BanjirBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 Mei 2025 19:30
Tips Dapat Beasiswa Kuliah di Australia dari Dosen Unair: Dibantu Cari Kampus, Peluang Diterima Besar

19 Mei 2025 18:50
Reses DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Bakal Penuhi Permintaan Warga soal Alat Pemadam Kebakaran

19 Mei 2025 18:40
Wamenaker Terima Laporan BUMN Tahan Ijazah Pegawai

19 Mei 2025 12:14
Lomba Memancing di Surabaya Perebutkan Hadiah hingga Rp600 Juta

19 Mei 2025 11:56
Kanker Usus Ancam Generasi Muda, Dosen Unair Ungkap Gejalanya

18 Mei 2025 21:20
Pakar Unair Sebut Premanisme Muncul Akibat Kurangnya Lapangan Pekerjaan

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

