KETIK, SURABAYA – Cagar budaya merupakan warisan berharga yang mencerminkan peradaban suatu daerah, tak terkecuali di Kota Surabaya.
Salah satu anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya yang juga pakar tata kota dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Dr Ir Johan Silas memberikan pandangannya terkait upaya mempertahankan cagar budaya guna menjaga eksistensi sejarah di Kota Surabaya.
Terhitung hingga hari ini, Surabaya memiliki lebih dari 200 situs cagar budaya yang tersebar di seluruh wilayah kota. Johan menyebutkan, bangunan-bangunan tersebut telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemkot Surabaya untuk kategori cagar budaya.
“Syarat tersebut tercantum dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” papar tokoh arsitektur nasional ini.
Lebih lanjut, profesor emeritus dari Departemen Arsitektur ITS ini mengungkapkan bahwa kegiatan pelestarian bangunan cagar budaya di Surabaya adalah program yang berkelanjutan.
Untuk saat ini, upaya revitalisasi bangunan cagar budaya menargetkan kawasan kota lama yang terbagi menjadi empat zona.
“Area pembagiannya yakni zona Eropa, Pecinan, Arab, dan Melayu,” ungkap lelaki asal Samarinda tersebut.
Menurut Johan, keempat zona ini mewakili berbagai budaya yang mewarnai peradaban Kota Surabaya.
Zona Eropa terletak di sekitar Jembatan Merah, dengan bangunan yang terkenal yakni Gedung Internatio dan Hotel Majapahit. Sedangkan, zona Pecinan terletak di kawasan Jalan Kembang Jepun dan sekitarnya.
Dua zona lainnya yakni zona Arab dan Melayu terletak di sekitar Jalan Ampel dan Jalan Semut.
“Setiap zona ini menawarkan pemandangan dan atmosfer yang unik dari berbagai etnis,” tuturnya.
Upaya Pemkot Surabaya dalam mempertahankan bangunan cagar budaya tidak sebatas revitalisasi dan penataan ulang kawasan wisata bersejarah seperti kota lama.
Johan mengatakan bahwa diperketatnya kualifikasi anggota TACB juga memberi pengaruh signifikan terhadap kualitas cagar budaya yang ada hingga saat ini.
“Dahulu, regulasi penetapan tim masih lemah. Akibatnya beberapa bangunan sebenarnya tidak layak untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya.
Tim yang terdiri dari beberapa dosen universitas di Surabaya beserta seorang arkeolog ini bertugas untuk melakukan pelestarian, pengawasan, pengembangan, dan penelitian cagar budaya.
Pembentukan TACB menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga nilai-nilai sejarah dan keaslian dari bangunan atau situs bersejarah yang ada di Kota Surabaya.
“Dalam rangka mempertahankan cagar budaya, kami bekerja lebih jauh dari sekadar undang-undang,” tandas Johan.
Pendiri jurusan Arsitektur ITS tersebut juga menjelaskan tentang salah satu upaya mempertahankan orisinalitas suatu bangunan bersejarah.
Upaya tersebut yakni penetapan regulasi bahwa proyek bangunan baru tidak boleh meniru 100 persen dari bangunan cagar budaya yang telah ada sebelumnya. Meskipun tujuannya adalah untuk keindahan tata kota, tetapi tetap harus dibuat berbeda.
“Masih diperbolehkan apabila ingin menggunakan kekhasan arsitektur yang lama,” tuturnya.
Segala upaya preservasi, revitalisasi, dan restorasi cagar budaya tersebut tentu tidak terlepas dari adanya pasang surut.
Johan menyampaikan tantangan terbesar untuk mempertahankan integritas bangunan bersejarah adalah lemahnya kesadaran sejarah masyarakat di tengah modernisasi kota.
“Hal ini secara tidak langsung menurunkan eksistensi cagar budaya sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat,” sambungnya.
Lelaki yang telah purnatugas sebagai dosen di ITS pada tahun 2006 tersebut berharap, wawasan dan empati masyarakat terhadap sejarah dan budaya kotanya dapat tumbuh secara seimbang.
Ilmu mengenai cagar budaya diharapkan dapat ditambahkan dalam pembelajaran, khususnya pada bidang arsitektur.
“Kekhasan dan eksistensi cagar budaya akan terus berkembang seiring tumbuhnya pengetahuan dan empati masyarakat,” tutup Johan. (*)
Pakar ITS Nilai 200 Bangunan di Kota Surabaya Layak Jadi Cagar Budaya
23 Mei 2024 11:50 23 Mei 2024 11:50


Tags:
Johan Silas Profesor ITS TACB arsitektur ITS pakar ITS cagar budaya surabaya Sejarah nasionalBaca Juga:
Meminimalkan Dampak Puting Beliung, Begini Penjelasan Pakar Mitigasi Bencana ITSBaca Juga:
Pakar ITS: Pembangunan PSN SWL Akan Lahirkan Kesenjangan Sosial di Jawa TimurBaca Juga:
Pusat Data Nasional Terkena Ransomware, Pakar ITS Ingatkan Pentingnya MitigasiBaca Juga:
Profesor ITS Lakukan Terobosan Biomassa Jadi Komponen Sel SuryaBaca Juga:
Revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang Menuai KontroversiBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 Mei 2025 19:05
Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, Pakar Psikologi Unair: Tak Tersentuh Nilai Agama Sejak Kecil

23 Mei 2025 18:30
William Wirakusuma Temukan Banyak Lansia di Surabaya Tak Terjangkau Bantuan

23 Mei 2025 17:12
Lantik Bupati Pasuruan sebagai Kamabicab, Ketua Kwarda Jatim Dorong Anggota Pramuka Jadi Pelopor Inovasi

23 Mei 2025 16:23
Aliansi Madura Indonesia Desak Transparansi Pengadaan iPad DPRD Surabaya 2014–2019

23 Mei 2025 16:21
Yona Bagus Warning Koperasi Merah Putih di Surabaya, Rekrutmen Harus Transparan

22 Mei 2025 20:30
HJKS 732, Pemkot Surabaya Gairahkan Ekonomi Kreatif Lewat Pameran Otomotif IIMS 2025

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran

19 Mei 2025 14:30
Uji Takar Dilakukan Besok, SPBU Bangunsari Pacitan Siap Beroperasi Pekan Ini
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran

19 Mei 2025 14:30
Uji Takar Dilakukan Besok, SPBU Bangunsari Pacitan Siap Beroperasi Pekan Ini

