Pastikan Minyakita Tersedia dan Dijual Sesuai HET, Sat Reskrim Polres Abdya Monitor Pasar

18 Maret 2025 22:43 18 Mar 2025 22:43

Thumbnail Pastikan Minyakita Tersedia dan Dijual Sesuai HET, Sat Reskrim Polres Abdya Monitor Pasar Watermark Ketik
Personel Sat Reskrim Polres Abdya memantau ketersediaan Minyakita dan dijual sesuai HET di Pasar Blangpidie, Abdya, pada Selasa, 18 Maret 2025. (Foto: Cutbang/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, memantau ketersediaan Minyakita di Pasar Tradisional Blang Pidie, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blang Pidie, Abdya, Selasa, 18 Maret 2025.

Selain memantau pasokan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Abdya itu juga untuk memastikan Minyakita dijual sesuai dengan Harga Eceran Tinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar Minyakita diperjualbelikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.

"Ini untuk mencegah terjadinya kecurangan penjualan yang dijual di atas HET. Kemudian juga untuk memastikan ketersediaan Minyakita tercukupi selama Ramadan," ujar Iptu Wahyudi.

Berdasarkan hasil pengecekan, Sat Reskrim Polres Abdya menjelaskan saat ini pasokan Minyakita di Kabupaten Abdya tercukupi, bahkan tidak ditemukan adanya kelangkaan.

"Sudah dilakukan pengecekan di pasar, kios dan pedagang, Minyakita cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tutur Iptu Wahyudi.

Dengan adanya pengawasan ini, Iptu Wahyudi berharap harga dan kualitas Minyakita tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Miyakita Sat Reskrim Abdya polres abdya HET Minyakita Aceh Barat Daya Aceh