Pelantikan Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029 Ditunda, Ini Alasannya

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

14 Agustus 2024 12:33 14 Agt 2024 12:33

Thumbnail Pelantikan Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029 Ditunda, Ini Alasannya Watermark Ketik
Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024 saat rapat paripurna (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sampang terpilih periode 2024-2029 ditunda. Sedianya pengukuhan calon legislator tersebut digelar pada 25 Agustus 2024 mendatang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, Moh Anwari Abdullah mengatakan, penundaan tersebut dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Jadwal pelantikan ditetapkan pada tanggal 26 Agustus 2024 dengan alasan tanggal 25 Agustus 2024 adalah hari libur," katanya, Rabu (14/08/2024).

Selain itu, pihaknya juga mengacu pada Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Foto Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, Moh Anwari Abdullah (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, Moh Anwari Abdullah (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)

Sebelumnya, diberitakan bahwa pelantikan calon anggota DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, hasil pemilihan legislatif 14 Februari lalu, akan dilangsungkan pada 25 Agustus 2024 mendatang. 

Segala persiapan, termasuk pemberkasan 45 anggota DPRD Sampang terpilih sudah dilakukan. Bahkan,  sudah diusulkan ke Biro Pemerintahan Provinsi Jatim.

"Berkas pengangkatan calon anggota DPRD Sampang periode 2024 - 2029 sudah disetor ke Provinsi dan pelantikan tinggal menunggu SK Gubernur Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pelantikan Ditunda DPRD Kabupaten Sampang Terpilih periode 2024-2029 Sekretaris DPRD Hari libur