Pembunuh Warga Robatal Sampang Tertangkap di Probolinggo, Polisi Dalami Motif Pelaku

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Aziz Mahrizal

3 Februari 2025 21:35 3 Feb 2025 21:35

Thumbnail Pembunuh Warga Robatal Sampang Tertangkap di Probolinggo, Polisi Dalami Motif Pelaku Watermark Ketik
Pelaku pembunuhan saat pers rilis di Mapolres Sampang, Senin 3 Februari 2025. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Polres Sampang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial Y (37) yang terjadi pada Senin 27 Januari 2025 di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. 

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan bahwa pelaku berinisial H (38) tertangkap di kawasan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Kita berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Probolinggo," ujarnya, Senin 3 Februari 2025.

Sementara untuk motif sendiri, kata AKBP Hartono, masih belum bisa diungkapkan secara gamblang karena dalam masih proses pemeriksaan. Kendati demikian, dapat dipastikan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

"Kami masih dalami terkait kasus pembunuhan tersebut, jadi untuk sementara waktu belum bisa kami jelaskan secara rinci, hanya saja kami pastikan itu pembunuhan berencana karena sudah membawa sajam (Celurit)," tuturnya.

AKBP Hartono menyampaikan, berdasarkan informasi dari warga yang kebutulan pada waktu itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian diperjelas oleh pengakuan tersangka, satu orang lagi hanya kebetulan berada di tempat kejadian, tidak terlibat pembunuhan.

"Jadi meski pada waktu itu diinfokan ada dua orang terduga, satunya tidak ikut melakukan, tetapi kami akan terus melakukan pendalaman terkait hal itu," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Seperti diberitakan, pria berinisial Y (35) warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura ditemukan tewas mengenaskan, pada Senin 27 Januari 2025. Tragisnya, aksi pembunuhan keji itu disaksikan anak korban yang masih balita. (*)

Tombol Google News

Tags:

pembunuhan Polres Sampang Kecamatan Robatal Sampang pembunuhan sampang robatal Madura Pembunuhan Berencana motif pembunuhan