Pemerintah Imbau Masyarakat Menengah Atas Tidak Beli Minyakita

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

18 Februari 2023 09:39 18 Feb 2023 09:39

Thumbnail Pemerintah Imbau Masyarakat Menengah Atas Tidak Beli Minyakita Watermark Ketik
Minyakita di salah satu pasar tradisional. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, salah satunya minyak goreng, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar-Lembaga Syailendra meminta masyarakat menengah atas agar tetap membeli minyak goreng premium, tanpa ikut beralih ke Minyakita di pasaran.

"Masyarakat menengah ke atas yang sudah biasa beli (minyak goreng) premium, ya sudah jangan pindah dulu (ke Minyakita). Sebaiknya mereka enggak usah pindah. Kan, mampu beli (minyak premium)," ujarnya.

Minyakita memang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Oleh sebab itu penjualannya dikhususkan di pasar-pasar tradisional agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat kecil. Jika masyarakat menengah ke atas juga menggunakan minyakita maka stoknya bagi masyarakat kecil akan berkurang.

Himbauan ini dikeluarkan lantaran langkanya pasokan Minyakita di sejumlah pasar di berbagai daerah. Kalaupun ada, harga jual dari pedagang melonjak di atas harga eceran tinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun membeberkan sejumlah alasan kenapa Minyakita langka di pasaran. Salah satunya adalah program biodiesel B35 yang meningkatkan penggunaan CPO yang merupakan bahan baku minyak goreng.

Foto Pedagang Memperlihatkan Stok Minyak Kita. ( Foto : Husni Habib/Ketik.co.id )Pedagang memperlihatkan stok Minyakita. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

Dalam program B35, pemerintah akan meningkatkan persentase campuran bahan bakar bakar nabati ke dalam BBM jenis solar dari 20 persen pada B20, menjadi 35 persen.

"B20 menyedot CPO 9 juta, begitu berubah jadi B35 tambah 4 juta, jadi 13 juta disedot," ujar Zulhas.

Selain itu kelangkaan ini karena banyaknya masyarakat yang memburu Minyakita karena harganya yang murah dan kualitasnya yang bagus. Ditambah akses yang mudah menjadikannya kian jarang di pasaran.

Sebagai informasi, Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Minyakita sendiri diluncurkan oleh pemerintah di tengah melonjaknya harga minyak goreng di pasaran beberapa waktu lalu.

Minyakita diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan dijual dengan harga murah untuk menjamin pasokan pangan.(*)

Tombol Google News

Tags:

minyak goreng sembako Mesyarakat Menengah ke Bawah Kementrian Perdagangan minyakita