Pemkot Batu Wacanakan Bentuk SKPD Khusus Tangani Desa

16 Maret 2025 18:30 16 Mar 2025 18:30

Thumbnail Pemkot Batu Wacanakan Bentuk SKPD Khusus Tangani Desa Watermark Ketik
Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat silaturahmi dan diskusi Pemkot Batu bersama kepala desa dan lurah se-Kota Batu, Sabtu, 15 Maret 2025 malam. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, mewacanakan pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khusus pembinaan desa guna meningkatkan kapasitas dan kinerja pemerintah desa. SKPD Khusus Desa tersebut juga untuk mengoptimalkan penggunaan tanah masyarakat dan tanah kas desa.

Wacana tersebut muncul saat silaturahmi dan sekaligus forum diskusi Pemkot Batu bersama dengan seluruh kepala desa dan lurah se Kota Batu, di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Sabtu, 15 Maret 2025.

Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan, SKPD Khusus Desa tersebut nantinya juga untuk mengoptimalkan penggunaan tanah masyarakat dan tanah kas desa, serta kejelasan status kepemilikan tanah untuk menghindari konflik.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dan aspirasi dari para Kepala Desa dan Lurah. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan yang lebih terarah dan efektif dalam mendukung pembangunan Kota Batu,” ujarnya.

Selain itu, ada sejumlah isu strategis yang dibahas dalam diskusi itu. Seperti upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan, termasuk pengembangan sistem yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kemudian, perlunya regulasi sebagai payung hukum bagi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. Meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus kelembagaan desa dan kelurahan.

"Pemerintah Kota berkomitmen untuk melakukan pertemuan lanjutan secara berkala yang bersifat teknis dan fokus pada penyelesaian tiap permasalahan," jelas Nurochman atau Cak Nur.

Isu tambahan yang dibahas adalah alokasi anggaran transfer dari kota ke desa melalui APBDes dan ke kelurahan melalui APBD. Anggaran tersebut untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana yang tentunya diharapkan akan berdampak langsung kepada masyarakat.

"Kami menekankan pentingnya penempatan pegawai dan pejabat di tingkat kewilayahan yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai. mereka sebagai ujung tombak pemerintah di desa atau kelurahan," urainya.

Lebih lanjut Cak Nur menegaskan, diskusi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung Visi Mbatu Sae dan Misi Nawa Bakti. Khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif. Serta memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan dalam pembangunan daerah.

"Kami berharap, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah kota, desa, dan kelurahan. Sehingga Visi Mbatu Sae dan Misi Nawa Bakti dapat diwujudkan secara optimal, demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Batu," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu SKPD Pemkot Batu Kepala Desa diskusi Wali Kota Batu Nurochman