Pemkot Gorontalo Beri Santunan kepada Korban Kebakaran

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

16 Februari 2024 11:36 16 Feb 2024 11:36

Thumbnail Pemkot Gorontalo Beri Santunan kepada Korban Kebakaran Watermark Ketik
Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat melihat rumah korban kebakaran. (Foto: Pemkot Gorontalo)

KETIK, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo langsung bergerak cepat terkait musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur.

Dari data yang didapat, kebakaran yang terjadi pada Kamis (15/2/2024) dini hari tersebut membakar sedikitnya tiga rumah dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia. 

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha langsung datang meninjau lokasi terjadinya bencana kebakaran tersebut. Dirinya datang dengan memberikan bantuan sandang pangan kepada para korban kebakaran tersebut.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya satu warga tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT," jelasnya saat menjenguk salah satu korban, Kamis (15/2/2024).

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menghindari pemicu terjadinya kebakaran.

Seperti jangan lupa mematikan kompor ketika meninggalkan rumah dan tidak menggunakan peralatan listrik secara berlebihan yang bisa menyebabkan korsleting.

"Makanya, apa saja yang menjadi pemicu harus diantisipasi, kompor selalu diperiksa. Jangan pernah tinggalkan kompor yang sedang menyala ketika ada kegiatan di luar rumah," tambahnya.

Sementara terkait bantuan pembangunan rumah yang terbakar dirinya masih mengupayakan. Sebab menurutnya, program berupa bantuan bangunan rumah harus melewati beberapa prosedur, harus ada pengkajian dan penelitian oleh dinas PUPR dan Dinas Perkim dengan berkolaborasi dengan BAZNAS.

"Untuk bangunan rumah, pemerintah kota mempunyai program berupa bantuan bahan bangunan rumah yang harus melewati beberapa prosedur," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Wali Kota Gorontalo Marten Taha Pemkot Gorontalo Santunan kebakaran Dinas pemukiman Dinas PUPR