Pemkot Surabaya Siap Dukung SPMB 2025: Sistem Zonasi Diganti Domisili

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

31 Januari 2025 16:58 31 Jan 2025 16:58

Thumbnail Pemkot Surabaya Siap Dukung SPMB 2025: Sistem Zonasi Diganti Domisili Watermark Ketik
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Terkait perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengaku siap mendukung keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan pergantian sistem yang dilakukan oleh Kemendikdasmen ini dilakukan untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat. Pihaknya pun siap menggencarkan sosialisasi ke masyarakat agar perubahan sistem ini dapat diterima oleh publik.

"Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru), nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat," kata Yusuf, Jumat 31 Januari 2025.

Yusuf menambahkan jika dirinya telah menerima informasi terkait perubahan yang mengganti sistem zonasi menjadi domisili tersebut. Keputusan tersebut akan dijalankan secara sistematis agar tidak mengganggu proses belajar mengajar dan penerimaan siswa baru di Surabaya.

"Saya sudah mendapatkan laporan terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, sistem zonasi diganti menjadi domisili. Sepertinya, hampir sama dengan sistem kemarin hanya mungkin presentasenya sedikit mengalami penyesuaian," tambahnya.

Dalam prosesnya Pemkot Surabaya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kemendikdasmen. Ketika pedoman program tersebut sudah didapatkan, pihaknya akan menggelar rapat dengan praktisi, dewan pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"Setelah pedoman dari pusat turun langsung akan dilakukan rapat untuk menyesuaikan presentase supaya sesuai dengan kondisi Kota Surabaya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memperkenalkan SPMB sebagai penganti PPDB. Ada empat jalur pendaftaran yang akan diterapkan dalam sistem baru itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti saat menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Pemerimaan Murid Baru di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025 lalu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pendidikan PPDB Dinas Pendidikan Surabaya SPMB Kemendikdasmen