KETIK, JAKARTA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini memegang status sebagai bank terbesar di Indonesia.
Berdiri pada 16 Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah, bank yang didirikan oleh Patih Banyumas, Raden Bei Aria Wirjaatmadja ini awalnya bernama "De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden".
Dilansir dari situs BRI, awalnya lembaga ini didirikan agar masyarakat pada waktu itu bisa mendapatkan akses pinjaman yang rendah bunga, sehingga mereka bisa terhindar dari jeratan rentenir.
Oleh sebab itu, dahulu bank ini hanya melayani pemasukan angsuran dari para peminjam kas masjid yang dikelola oleh patih tersebut.
Seiring berjalannya waktu, pada 1897 lembaga ini kembali berganti nama menjadi "Poerwokertosche Hulp en Spaar Landbouw Credietbank" yang kemudian di kalangan masyarakat pada waktu itu lebih dikenal sebagai "Volksbank" atau "Bank Rakjat".
Awal mula BRI. (Foto: Dok. BRI
Bank ini kemudian menjadi model bagi pendirian lembaga-lembaga keuangan serupa di berbagai wilayah Hindia Belanda.
Pada 1912 Pemerintah Hindia Belanda memberikan pengakuan secara resmi terhadap bank ini sebagai lembaga keuangan dengan peran penting dalam perekonomian rakyat.
Pada periode ini, BRI terus berkembang dengan menambah cabang di berbagai daerah, meskipun masih dengan fokus utama pada melayani rakyat kecil di pedesaan.
Bank ini memberikan kredit mikro untuk sektor pertanian, perdagangan kecil, dan kegiatan ekonomi rakyat lainnya, yang menjadi fondasi perekonomian masyarakat saat itu.
Pada 1942, lembaga ini harus berhenti beroperasi karena datangnya Jepang untuk menjajah Indonesia. Setelah Indonesia merdeka pada 1945, BRI kembali dibuka pada 22 Februari 1946 oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai bank pemerintah dengan nama Bank Rakyat Indonesia.
Sebagai bank terbesar di Indonesia, BRI memiliki sejarah yang panjang. (Foto: dok. BRI)
Pada 1960, BRI bergabung dengan beberapa lembaga lain dan menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN). Lima tahun kemudian, BKTN digabung dengan Bank Indonesia dan menjadi bagian dari Bank Negara Indonesia.
Pada 1992, BRI berubah status menjadi perseroan terbatas dengan kepemilikan 100 persen milik pemerintah. Lalu pada 2003, pemerintah menjual 30 persen saham BRI dan menjadikannya perusahaan terbuka dengan nama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Saat ini Bank BRI tekah berkembang pesat dengan menyediakan berbagai layanan keuangan. Hingga akhir 2022, BRI memiliki 449 kantor cabang dan 13.863 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia. BRI juga memiliki kantor di luar negeri, yaitu di New York, Hong Kong, Singapura, Cayman Islands, dan Taiwan. (*)