PKB Kota Malang Mulai Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Malang 2024

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

23 April 2024 11:30 23 Apr 2024 11:30

Thumbnail PKB Kota Malang Mulai Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Malang 2024 Watermark Ketik
Pembukaan pendaftaran Calon Kepala Daerah Kota Malang oleh Tim Desk Pilkada PKB Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Malang telah membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk Pilkada Kota Malang 2024. Pendaftaran tersebut akan dibuka hingga mendekati batas waktu pendaftaran ke KPU Kota Malang.

Ketua DPC PKB Kota Malang, H. Fatchullah senantiasa membuka diri terhadap masyarakat atau pihak manapun yang ingin menjadi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Malang melalui partai Islam terbesar itu.

"Hari ini DPC PKB Kota Malang resmi membuka pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Siapapun boleh aktif berjuang menyampaikan aspirasi di PKB. Maka dari itu tahapan ini perlu kita sosialisasikan," ujar Fatchullah pada Selasa (23/4/2024).

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk pendaftaran secara luring, dapat langsung ke kantor DPC PKB Kota Malang untuk mengisi formulir yang disediakan dan melengkapi persyaratan administrasi. Nantinya para calon akan dilakukan uji kelayakan oleh Dewan Pengurus Pusat PKB.

"Hari ini pendaftaran dan penjaringan, setelah seleksi syarat administrasi akan dilakukan uji kelayakan oleh DPP PKB," lanjutnya.

Fatchullah juga menyampaikan bahwa para calon yang mendaftar pada tahap pertama akan diundang secara khusus oleh Ketua Umum PKB yakni Muhaimin Iskandar.

Para calon yang telah mendaftarkan diri dapat langsung sosialisasi kepada masyarakat bahwa ia telah bergabung dengan PKB untuk masuk ke dalam burca Calon Kepala Daerah Kota Malang.

"Monggo sosialisasikan ke masyarakat, yang penting sudah pernah daftar ke PKB. Dari situ kita cek sejauh mana elektabilitas calon tersebut. Setelah itu akan diundang oleh Ketum PKB soal uji kelayakan," terangnya.

Elektabilitas menjadi persyaratan utama yang harus dimiliki oleh para calon selain kualitas dan kapasitas diri. Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang juga harus merupakan sosok yang paham dengan problematika yang dihadapi oleh warga.

"Harapan kita bagaimana Kota Malang menemukan pemimpin yang respon pada situasi. Paham APBD Kota Malang, bagaimana pemerintahan, pikiran masyarakat, hingga problem Kota Malang yang dikeluhkan agar terselesaikan dengan pemimpin baru," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Desk Pilkada Pilkada Kota Malang DPC PKB Kota Malang PKB Kota Malang Calon Wali Kota Malang Calon Wakil Wali Kota Malang