PMK Kembali Merebak di Pacitan, 3 Sapi Terjangkit

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

19 Maret 2024 08:24 19 Mar 2024 08:24

Thumbnail PMK Kembali Merebak di Pacitan, 3 Sapi Terjangkit Watermark Ketik
Proses Vaksinasi pads sapi demi mencegah penularan penyakit PMK. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di Kabupaten Pacitan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) setempat melaporkan telah menemukan 3 kasus PMK selama periode Januari hingga Maret 2024.

Ketiga ekor sapi tersebut dilaporkan dalam kondisi terjangkit dan saat ini tengah ditangani oleh pihak terkait.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, drh Kus Handoko kepada Ketik.co.id, Selasa (19/3/2024).

"Ya, benar. Ada 3 kasus PMK yang ditemukan di Pacitan," kata Kus Handoko.

Kus menjelaskan, ketiga sapi tersebut menunjukkan gejala klinis PMK seperti demam tinggi, lepuh pada mulut dan kuku, serta nafsu makan menurun.

Petugas DKPP Pacitan tengah melakukan pemeriksaan dan pengobatan terhadap sapi-sapi tersebut.

"Sapi-sapi yang terjangkit PMK telah diisolasi dan diobati. Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di kandang dan lingkungan sekitar untuk mencegah penyebaran virus," terang Kus.

Kus Handoko menghimbau kepada para peternak di Pacitan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK.

Peternak diminta untuk segera melapor kepada DKPP Pacitan jika menemukan hewan ternaknya menunjukkan gejala PMK.

"Langkah cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah penyebaran virus PMK," tandasnya.

Langkah pencegahan PMK yang dapat dilakukan oleh peternak

  • Menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar
  • Melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak
  • Membatasi pergerakan hewan ternak
  • Segera melapor kepada dinas peternakan jika menemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK

Gejala PMK pada Hewan Ternak:

  • Demam tinggi
  • Lepuh pada mulut dan kuku
  • Nafsu makan menurun
  • Keluar air liur berlebihan
  • Kesulitan berjalan
  • Luka pada kaki. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan PMK