KETIK, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 14,8 kg dari jaringan Jakarta, Jawa dan Sumatra pada Kamis (21/12/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa menjabarkan, belasan kilogram sabu itu merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli hingga Desember 2023.
“Itu dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak Bea Cukai,” tuturnya saat Press Confrence.
Selain 14,8 kg sabu, Direserse Narkoba juga memusnahkan sejumlah barang bukti yaitu ganja seberat 3.226 kilogram, ekstasi 4.308 butir dan pil koplo sebanyak 237.000 butir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator milik Badan Narkotika Nasional.
Robert menduga bahwa penangkapan barang bukti sabu yang dilakukan Polrestabes Surabaya bakal digunakan pada perayaan tahun baru.
“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Polrestabes Surabaya, kemungkinan besar sabu akan dipakai pada perayaan akhir tahun,” jelasnya.
Mengenai modus operandi yang dijalankan belasan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut dilakukan melalui berbagai cara.
“Banyak modelnya, ada yang membeli mobil seken kemudian dimodifikasi untuk mengangkut narkoba. Kemudian mobil tersebut diserahkan ke pelaku lain melalui sistem terputus,” jelasnya.
Mengenai tersangka yang diamankan yakni DM (41) warga Bukit tinggi, Sumatera Barat, JM (41) warga Padang Panjang, Sumatera Barat, CMAS (24) warga Dawar Blandong, Mojokerto, serta RA (29) dan IS (28) warga Wonocolo, Kota Surabaya.
Lalu S (39) warga Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, S (28) dan DD (28) warga Wonokromo, Kota Surabaya serta B (33), FP (32), MGSF (32), dan MIKR (25) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Para pelaku ini terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati sesuai Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba. (*)
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 14,8 Kilogram Sabu
21 Desember 2023 13:05 21 Des 2023 13:05



Tags:
Polda Jatim Pemusnahan Barang Bukti SABU jaringan Jawa Sumatera Direktorat Reserse Narkoba Kombes Robert Da Costa SurabayaBaca Juga:
Takbir Keliling di Pacitan: Sound Horeg Diangkut Roda Empat, Langit Berkilau Kembang ApiBaca Juga:
Lebih dari 3 Ribu Pemudik Tiba di Pacitan, Puncaknya Hari Ini: Ada 15 Bus GratisBaca Juga:
Cerita Yudianto, Tukang Pijat Gratis di Terminal Pacitan: Bikin Pemudik Makin FitBaca Juga:
Kumpulkan Rp7,4 Juta, PMII Pacitan Salurkan Donasi ke PetungsinarangBaca Juga:
Bayar Zakat Fitrah di Pacitan, Baznas Tetapkan Rp44.800 atau 2,8 Kg BerasBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

3 April 2025 18:43
Longsor di Cangar, Tim SAR Surabaya Diterjunkan

3 April 2025 15:18
Makan Enak Tanpa Khawatir! Tips Sehat dari Pakar Unair untuk Lebaran

3 April 2025 14:54
Trump Umumkan Kenaikan Tarif 32% untuk Barang Impor dari Indonesia

3 April 2025 14:26
Surabaya Perketat Pendatang Pasca-Lebaran, Eri Cahyadi: 10 Tahun Tanpa Bantuan Pemkot

3 April 2025 11:00
Tercatat 44 Ribu Penumpang KAI Daop 8 di H+2 Lebaran 2025

3 April 2025 10:38
Serbu! KAI Hadirkan Promo Arus Balik, Berikut Kereta Jarak Jauh yang Dapat Potongan Harga

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
