Polisi Didesak Tangkap Provokator Utama Insiden Berdarah Ketapang Laok di Pilkada Sampang 2024

4 April 2025 18:01 4 Apr 2025 18:01

Thumbnail Polisi Didesak Tangkap Provokator Utama Insiden Berdarah Ketapang Laok di Pilkada Sampang 2024 Watermark Ketik
Foto insiden berdarah di Ketapang Laok yang menewaskan Jimmy Sugito Putra (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Pihak keluarga almarhum Jimmy Sugito Putra, korban tragedi berdarah di Ketapang Laok pada masa kampanye Pilkada Sampang 2024 lalu, menuntut keadilan.

Melalui kuasa hukumnya, Farid, keluarga korban mendesak agar kasus ini diungkap secara tuntas, dengan menangkap semua aktor yang terlibat hingga aktor intelektual dibaliknya. 

Farid menyoroti kinerja kepolisian yang masih belum menetapkan tersangka terhadap Hamduddin, sosok yang diduga kuat sebagai aktor intelektual yang menggerakkan massa dalam insiden berdarah yang terjadi pada 17 September 2024 silam. 

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menjadi fakta persidangan, Hamduddin adalah provokator utama dalam aksi pembacokan yang menewaskan Jimmy Sugito Putra," ujar Farid saat diwawancarai Ketik.co.id pada Jumat, 4 April 2025.

Karena itu, Farid menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga semua otak intelektual dan aktor dari insiden berdarah di Ketapang Laok yang menewaskan Jimmy ditangkap.

"Saya optimistis akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga ke akar-akarnya," tukasnya

Dalam persidangan yang digelar di PN Sampang pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu, sosok Hamduddin sempat dihadirkan sebagai saksi peristiwa. Dalam keterangannya di bawah sumpah, ia mengaku sempat menghadang rombongan Calon Bupati Slamet Junaidi menggunakan mobil kijang miliknya. Tujuannya untuk mencegah rombongan keluar dari TKP sebelum terjadinya pengeroyokan.

"Iya benar saya bersama beberapa orang menghadang rombongan Haji Idi (Slamet Junaidi) agar tidak melewati jalan itu," kata Hamduddin saat menjawab pertanyaan JPU Kejati Jawa Timur. 

Menurut dia, hal itu dilakukan lantaran tersinggung dengan kunjungan Slamet Junaidi ke rumah salah satu tokoh bernama Muallim yang bersebelahan dengan rumahnya.

"Saya merasa tersinggung karena tidak ada izin kepada saya dari yang bersangkutan. Dan wilayah itu merupakan basis paslon Mandat," jelasnya.

Ia juga sempat mengancam akan menempeleng salah satu rombongan paslon karena memaksa untuk meminggirkan mobil tersebut.

"Tanah itu milik saya, dan mereka memaksa untuk meminggirkan mobil sambil menggoyang-goyangkannya," ujarnya.

Meski demikian, Hamduddin mengaku kembali ke rumahnya setelah dibujuk oleh salah satu terdakwa, Fendi Sranum, usai situasi semakin keruh.

"Si santri saya (Fendi Sranum) menyuruh saya kembali saja ke rumah dan saya langsung pulang," ucapnya.

Hamduddin mengklaim, dirinya tidak berada di TKP saat pengeroyokan itu terjadi. Sebab, ia masih berada di rumahnya.

"Saya tidak berada di TKP, baru setelah pengeroyokan itu terjadi saya bersama keluarga menuju rumah Cabup Paslon Mandat yaitu Kiai Mamak sampai esok hari," tuturnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Kuasa Hukum Jimmy Sugito Putra Pilkada 2024 H. Slamet Junaidi Hamduddin Provokator pembacokan pembunuhan Sorotan Publik sidang Provokator Utama