KETIK, BANGKALAN – Peristiwa menggemparkan terjadi di Perumahan Griya Anugrah Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan. Sepasang kekasih yang diduga menjalin hubungan terlarang dibunuh secara sadis, Selasa 22 April 2025.
Pembunuhan yang menimpa korban yang berinisial A (laki-laki) dan EFD (perempuan) itu terjadi di salah satu rumah kos di Blok D perumahan tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar, pasangan tersebut diketahui tinggal di tempat kos itu selama empat bulan terakhir.
"Yang laki-laki meninggal di tempat, sedangkan perempuan dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit," jelas salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kedua korban dinyatakan meninggal dunia. Korban A meninggal di lokasi kejadian, sementara korban EFD mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan kejadian tragis tersebut.
"Pelaku berinisial AR, telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk kronologi lengkapnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan ini. Dugaan sementara dipicu oleh rasa cemburu, karena pelaku dan kedua korban diketahui berasal dari Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
“Pasal yang diterapkan menyesuaikan hasil pendalaman. apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau sudah direncanakan. Kami terus kumpulkan bukti dan keterangan saksi,” terangnya.(*)
Diduga Jalin Hubungan Terlarang, Sepasang Kekasih di Bangkalan Dibunuh di Kamar Kos
22 April 2025 15:36 22 Apr 2025 15:36


Tags:
pembunuhan sepasang kekasih kamar kos BangkalanBaca Juga:
Khofifah Salurkan Rp7,62 Miliar untuk Warga Bangkalan, Upaya Tekan KemiskinanBaca Juga:
Sadis! Pemuda di Kabupaten Malang Ditusuk 20 Kali karena Mabuk dan Rebutan ToiletBaca Juga:
Setelah 12 Tahun Buron, Dua Pelaku Pembunuhan Tertangkap Gara-Gara Pulang Mau Jual RumahBaca Juga:
Tak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa Lewat Aplikasi JMOBaca Juga:
Babak Baru Kasus Predator Seksual Asal Jepara: Polisi Gelar Olah TKP, Ini Temuannya!Berita Lainnya oleh Ismail Hasyim

9 Mei 2025 16:42
Tak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

8 Mei 2025 07:13
Pemkab Bangkalan Tanggung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 23.953 Pekerja Rentan

1 Mei 2025 20:40
Melawan Saat Ditangkap, Begal Motor Guru SD di Bangkalan Ditembak Polisi

1 Mei 2025 06:47
Rektor PTN se-Jatim Bahas Tranformasi Kampus Berdampak di Universitas Trunojoyo Madura

30 April 2025 18:38
Pemkab Bangkalan Resmi Ikutkan 1.736 Anggota BPD Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

29 April 2025 22:00
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Petaonan di Bangkalan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP
Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP

