Polres Gresik Ungkap 15 Kasus di Bulan April, Pencurian Mendominasi

7 Mei 2025 10:41 7 Mei 2025 10:41

Thumbnail Polres Gresik Ungkap 15 Kasus di Bulan April, Pencurian Mendominasi
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menunjukan barang bukti kejahatan saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa, 6 April 2025. (Foto: Rudi for ketik.co.id)

KETIK, GRESIK – Satreskrim Polres Gresik mengungkap 15 kasus dengan 22 tersangka yang terjadi di wilayah hukumnya selama bulan April 2025.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, merinci kasus yang berhasil diungkap, yaitu: 7 kasus pencurian dengan pemberatan (8 tersangka), 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (5 tersangka), 1 kasus pencurian biasa (1 tersangka), 2 kasus pengeroyokan (6 tersangka), 1 kasus pembuangan bayi (1 tersangka), dan 1 kasus penipuan penggelapan (1 tersangka).

Sementara itu, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan atau disita untuk kasus curat meliputi uang tunai sebesar Rp85.091.000 dan sejumlah gembok serta tali yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Untuk kasus curanmor, berhasil diamankan 5 unit sepeda motor beserta kunci T dan kostum pelaku. Kasus pencurian biasa, barang buktinya adalah 1 unit tabung elpiji. Sementara itu, kasus pengeroyokan di depan stadion Gejos mengamankan 1 unit mobil Toyota Ayla dan 2 balok kayu. Pada kasus pembuangan bayi, barang bukti berupa tong sampah (tempat pembuangan bayi) dan 1 buah celemek pembungkus bayi. Terakhir, kasus penipuan penggelapan dengan barang bukti 1 unit pickup No Pol M 9650 E dan 1 unit Hp merk OPPO.

Mengingat sejumlah kasus yang terjadi, Kasatreskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing.

"Pertama mari kita sama-sama menjaga keamanan di lingkungan kita masing-masing. Ketika ada hal-hal yang mencurigakan atau suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi, jangan sungkan untuk melaporkan ke call center 110 atau laporan pengaduan Cak Roma," ujarnya. 

“Apa yang Bapak Kapolres gaungkan di setiap kesempatan, bahwa setiap aduan/pengaduan masyarakat yang ada di wilayah Polres Gresik tentunya akan ditindaklanjuti dengan cepat dan memberikan kepastian hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang simpang siur di media sosial. 

“Alangkah lebih baiknya harus disaring dulu sebelum sharing. Ataupun ingin menanyakan sesuatu terkait dengan perkara atau kepastian penanganan di Polres Gresik, bisa langsung ke Polres Gresik maupun melaporkan ke nomor pengaduan Cak Roma,” jelasnya.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Satreskrim Polres Gresik Polres Gresik gresik