KETIK, PACITAN – Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pacitan terus bertambah seiring meluasnya pelayanan masyarakat.
Namun, proses pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pacitan untuk tahun 2025 masih diselimuti ketidakpastian.
Hingga saat ini, instruksi dari pemerintah pusat tak kunjung turun, sehingga proses rekrutmen belum diumumkan hingga pertengahan tahun.
“Masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Kalau nanti memang ada instruksinya, ya panitia seleksi dan Sekda yang akan melaksanakan dan menentukan sesuai kebutuhan yang tersedia,” ujar Sugeng Budiarto, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Selasa, 17 Juni 2025.
Sugeng juga menyampaikan, saat ini kebutuhan pegawai di Pacitan memang cukup besar, lebih-lebih di sektor infrastruktur, perikanan dan teknologi pertanian.
“Banyak ya, dari mulai infrastruktur, insinyur, perikanan, pertanian, itu memang butuh pegawai yang lebih ahli dan mampu melayani masyarakat. Masih butuh banyak sebetulnya,” katanya kepada Ketik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho juga memberikan sinyal mengenai peluang formasi PPPK yang lebih terbatas akibat keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
"Kemungkinan tetap dibuka jika ada yang pensiun, tapi ya sesuai instruksi pusat, pemerintah pusat meminta menuntaskan PPPK yang waktu lalu daftar tapi belum lolos. Cuman skemanya masih nunggu dari pemerintah pusat. Karena nanti yang kemarin ikut tes insyaallah akan diangkat semuanya, tetep berdasarkan formasi, tapi itu masuk PPPK paruh waktu," ungkap Sekda Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho.
Namun Heru juga menyampaikan bahwa peraturan mengenai paruh waktu tersebut hingga saat ini juga masih abu-abu.
“Dari penilaian mereka, nanti insyaallah akan diangkat bertahap, tapi peraturannya memang masih menunggu petunjuk lebih rinci,” pungkas Heru.
Selain menunggu instruksi lebih rinci dari pemerintah pusat, proses pemberkasan PPPK 2024 Tahap II dijadwalkan bulan Juli. Pelantikan dijadwalkan paling lambat September 2025.
“Bulan Juli pemberkasan, paling lambat September dilantik. Terkait kuota yang tak terisi, nanti bisa dilihat di pengumuman,” tutup Sugeng.(*)