KETIK, BLITAR – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq bersiap melakukan sowan massal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Aksi ini bertujuan mendesak pemerintah untuk segera mengeksekusi putusan kasasi yang dimenangkan PSHT beberapa bulan lalu.
Kepala Biro Hukum PSHT, Brigjen Pol. Hariono, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah hampir satu tahun pihaknya menunggu tindak lanjut dari hasil putusan tersebut tanpa kejelasan.
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan halal bihalal dan sarasehan warga tingkat II PSHT se-Jawa Timur di Gedung Bumdes Karangsono, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu 26 April 2025 malam.
“Kami sudah hampir satu tahun menunggu eksekusi hasil putusan itu. Sampai saat ini belum ada kejelasan. Maka kami akan sowan rame-rame ke Kemenkumham,” ujar Hariono.
Menurut Hariono, PSHT adalah organisasi yang menjunjung tinggi prinsip hukum. Selama tujuh tahun terakhir, seluruh proses hukum dari tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) telah dilalui.
“Kami ini organisasi yang taat hukum. Semua tahapan sudah kami jalani dan hasilnya kami menangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut eksekusinya. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa ini? Apakah kami dipaksa untuk tidak taat hukum?” katanya tegas.
Tak hanya menempuh jalur hukum, PSHT juga telah berupaya melakukan pendekatan formal dan nonformal, mulai dari koordinasi dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM hingga mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Namun, hingga kini, penyelesaian perkara tersebut masih menemui jalan buntu.
“Segala jalur sudah kami tempuh. Kami sudah komunikasi dengan Wamenkumham, kami juga sudah kirim surat ke Presiden. Tapi masalahnya belum juga ada penyelesaian,” lanjut Hariono.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas Karangsono, Sabtu 26 April 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)
Di sisi lain, semangat solidaritas juga berkobar di tingkat daerah. Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas Karangsono, menegaskan kesiapan penuh dari seluruh anggota dan pengurus di Blitar Raya untuk bergerak jika sewaktu-waktu ada perintah dari pimpinan pusat.
“Kami seluruh pengurus dan anggota PSHT Cabang Kabupaten Blitar dan Kota Blitar siap, jika ada instruksi untuk hitamkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” tegas Bagas.
Ia menilai bahwa selama ini eksistensi PSHT di Blitar kurang mendapat penghargaan dari para pemangku kebijakan setempat.
“Selama ini, kami di Blitar merasa kepala daerah menganggap kami kecil dan sedikit. Kami merasa dipandang sebelah mata. Tapi saya tegaskan, kami tidak takut! Kami hanya menghormati hukum dan menjaga kamtibmas di Blitar Raya ini. Namun, jangan lupa, kesabaran kami ada batasnya,” ujarnya lantang.
Bagas menekankan bahwa kesabaran para anggota PSHT jangan sampai disalahartikan sebagai kelemahan.
“Kami sudah capek menahan diri. Selama ini kami selalu sabar, namun kesabaran kami malah dianggap kelemahan. Ini yang kami rasakan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bagas kembali menegaskan kesiapan para pendekar PSHT di Blitar untuk bergerak kapan pun dibutuhkan.
“Maka sekali lagi saya sampaikan kepada Kangmas Ketua Umum dan Kangmas Ketua Biro Hukum, PSHT Blitar siap berangkat kapan pun kami diizinkan,” pungkasnya penuh semangat.(*)