Puluhan Narapidana Lapas Kelas III Sinabang Terima Remisi

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: Cutbang Ampon

17 Agustus 2024 12:18 17 Agt 2024 12:18

Thumbnail Puluhan Narapidana Lapas Kelas III Sinabang Terima Remisi Watermark Ketik
Pj. Bupati Simeulue, T. Reza Fahlevi turut didampingi Kalapas Sinabang Suparman saat menyerahkan Surat Remisi kepada Perwakilan WBP di Simeulue, Sabtu (17/8/2024). (Helman/Ketik.co.id)

KETIK, SIMEULUE – Sebanyak 75 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang, Aceh, mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, T. Reza Fahlevi kepada perwakilan WBP, didampingi Kepala Lapas Kelas III Sinabang Suparman di halaman Lapas setempat, Sabtu (17/8/2024).

Kalapas Kelas III Sinabang, Suparman, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang Pj. Bupati Simeulue beserta rombongan dalam rangka pemberian remisi bagi narapidana Lapas Sinabang.

"Hal ini sebagaimana kita maklumi bersama-sama, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi," kata Suparman.

Diharapkan, kedatangan perdana Pj. Bupati Simeulue beserta Ketua Pj TP-PKK dapat membawa berkah tersendiri untuk perkembangan dan kemajuan Lapas Kelas III Sinabang.

Lanjutnya, kapasitas Lapas Kelas III Sinabang adalah 150 orang, dan jumlah WBP saat ini 111 orang yang terdiri dari 108 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

"Saat ini tindak pidana yang dominan adalah yang pertama tindak pidana narkotika, asusila, dan tindak pidana korupsi. Selebihnya adalah tindak pidana umum," tutur dia.

Sementara untuk jumlah pegawai definitif Lapas Sinabang saat ini adalah 36 orang pegawai yang terdiri dari 5 orang pejabat struktural, 6 orang staf kantor dan 25 orang anggota penjagaan.

Saat ini hak-hak sebagai warga binaan di samping hak mendapatkan remisi turut kami usulkan juga hak untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi lainnya dan tentunya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administrasi, telah menjalani masa pidana dan berkelakuan baik.

"Selain itu, sebagai wujud keberpihakan kita kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian remisi kepada Narapidana," ucapnya.

Remisi ini bukan sekedar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

Oleh karenanya, di hari Kemerdekaan ke-79 RI ini, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 75 Orang narapidana Lapas Sinabang.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Suparman juga menyampaikan Lapas Kelas III Sinabang telah melaksanakan kegiatan pada Semester II di antaranya :

1. Pelaksanaan MoU dengan Puskesmas Simeulue Timur terkait Pengendalian HIV/AIDS, dan TBC di Lapas Kelas III Sinabang.

2. Pembinaan Keagamaan kepada warga binaan tentang Fardhu Kifayah serta Pengajian Rutin dari Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Simeulue.

3. Launching Webinar Series 1 “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

4. Bakti Sosial Donor Darah di RSUD Kabupaten Simeulue oleh Seluruh Pegawai Lapas Sinabang.

5. Bakti Sosial Kumham Berbagi dari Seluruh Pegawai Lapas Kelas Ill Sinabang kepada Pesantren Babun Istigomah Kab. Simeulue sejumlah Rp 3,2 juta dan beberapa paket sembako.

6. Bakti Sosial Kumham Peduli oleh Seluruh Pegawai Lapas Sinabang Gotong Royong di Masjid Simpang Labuah Kecamatan Simeulue Timur dan Taman Makam Pahlawan Kota Sinabang.

7. Serta pelaksanaan ziarah dan tabur bunga oleh Seluruh Pegawai dan Ibu Dharma Wanita Persatuan Lapas Sinabang di Taman Makam Pahlawam Kota Sinabang.

"Di sisi lain, mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan Cita-cita bangsa Negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Simeulue juga diberikan kesempatan untuk menyerahkan reward kepada Warga Binaan, yang telah berpartisipasi mengikuti sejumlah kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke- 79.

Hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda. Diantaranya, Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, Kapolres Simeulue, AKBP Yosef Efendy, Dandim 0115, Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, Danlanal Simeulue, Letkol (P) Oyu Mulia Sukmana, dan Kajari Simeulue, Yiriswandi.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Riswandy, Ketua Mahkamah Syari'ah Sinabang, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Simeulue, Dodi Juliardi Bas, Asisten II, Deddi Erisma, sejumlah Kepala SKPK, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Remisi HUT RI 79 Lapas Sinabang Simeulue Aceh