PWNU Jatim Gelar Konferwil NU ke-XVII di Jombang, Agenda Utama Memilih Ketua Baru

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

1 Agustus 2024 00:53 1 Agt 2024 00:53

Thumbnail PWNU Jatim Gelar Konferwil NU ke-XVII di Jombang, Agenda Utama Memilih Ketua Baru Watermark Ketik
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin saat memberikan konferensi pers di kantor PWNU Jatim, Rabu (31/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – PWNU Jatim akan menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) Nahdlatul Ulama (NU) ke-XVII di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jumat-Minggu, 2-4 Agustus 2024.

Dalam Konferwil itu mereka akan memilih ketua PWNU Jatim baru. Menurut rencana, pembukaan akan dihadiri oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

“Tanggal 3 (Agustus) agenda konferwil dilaksanakan dan diharapkan tanggal 4 sudah selesai,” ujar Pj Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz, Rabu (31/7/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Kikin ini memastikan juga ada Bahtsul Masail yang merupakan forum diskusi yang dihadiri para pakar ilmu fikih atau hukum Islam yang mentradisi di lingkungan pondok pesantren sebagai basis dari NU.

"Setiap forum tertinggi NU di semua tingkatan, Bahtsul Masail selalu menjadi salah satu agenda utama sebagai bagian dari pelestarian tradisi di NU," ucapnya.

Sementara itu, Katib Syuriah PWNU Jatim KH Romadhon Khatib mengatakan, Bahtsul Masail juga menjadi agenda utama dari konferwil, tidak hanya soal pemilihan calon Ketua PWNU Jatim sebagaimana isu santer belakangan ini.

Bahtsul Masail ini akan menjadi efek utama di dalam konferensi, sehingga bukan sekedar agenda pemilihan saja. Makanya Bahtsul Masail harus dikuatkan,” ujarnya.

Agenda Bahtsul Masail nantinya akan dibagi menjadi tiga. Pertama, Komisi Maudlu’iyah, kedua Komisi Waqi’iyah, dan ketiga Komisi Qanuniyah. “Dalam tiga komisi ini kita banyak membicarakan tentang yang akhir-akhir ini terjadi,” kata Kiai Romadhon.

Ada beberapa masalah yang nantinya akan dibahas di komisi Bahtsul Masail. Di antaranya, terkait masalah judi online yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

"Walaupun semua tahu judi online itu haram, hukumnya sudah pasti. Tetapi itu akan dibahas oleh Komisi Bahtsul Masail yang tematik (Maudhu'iyah)," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, juga akan dikaji soal hukum uang virtual atau crypto. Soal transaksi virtual sebetulnya pernah di-bahtsul masail-kan di PWNU Jatim namun akan dikaji lebih dalam lagi sesuai perkembangan kekinian.

"Meski ini pernah kita bahas, (persoalan) ini akan kita bicarakan lagi," pungkas Kiai Romadhon. (*)

Tombol Google News

Tags:

PWNU Jatim Konferwil NU NU NAHDLATUL ULAMA Gus Kikin