Raperda APBD Kota Madiun 2024 Resmi Jadi Perda, Fraksi Perindo Sebut Dua Anggaran di Dindik Rawan Pemborosan, Ini Alasannya

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

2 November 2023 14:00 2 Nov 2023 14:00

Thumbnail Raperda APBD Kota Madiun 2024 Resmi Jadi Perda, Fraksi Perindo Sebut Dua Anggaran di Dindik Rawan Pemborosan, Ini Alasannya Watermark Ketik
Juru bicara Fraksi Perindo Sigit Ahimsa saat membacakan pandangan akhir fraksinya terjadap Raperda APBD Kota Madiun 2024 di DPR Kota Madiun. (Foto: Dimas Cheppy/ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Madiun 2024 resmi disahkan menjadi perda. Setelah seluruh fraksi di DPRD Kota Madiun bersama eksekutif menyetujui dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang didahului Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang APD tahun 2024, Kamis 2 November 2023.

 Meski telah resmi disahkan menjadi perda, APBD Kota Madiun 2024 masih mendapat catatan dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Madiun. Fraksi Perindo misalnya menyorot dua pos anggaran di Dinas Pendidikan Kota Madiun yang dinilai belum klir.

Masukan itu disampaikan Fraksi Perindo agar di kemudian hari tak terjadi perkara hukum lantaran terjadi pemborosan yang berujung pada kerugian negara.

‘’Berkaitan dengan anggaran di pos Dinas Pendidikan (Dindik) yaitu terkait dengan integrasi SMPN 1, SMPN 3 dan SMPN 13 serta updating software ChromeOS Flex,  Fraksi Perindo  menyarankan agar dipastikan kebutuhan anggarannya untuk meminimalisir pemborosan,’’ terang Juru Bicara Fraksi Perindo Sigit Ahimsa saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Sigit menjelaskan masukannya itu disampaikan mengingat saat finalisasi anggaran antaraBadan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran Pemkot Madiun belum diputuskan terkait angka final kebutuhan dua pos anggaran di Dinas Pendidikan Kota Madiun.

‘’ Mengingat  dalam finalisasi antara banggar dan tim anggaran kemarin belum dipastikan angka  final terkait kebutuhan  anggaran dan biaya updating tersebut (software CrhomeOS Flex),’’ tegasnya  

Selain itu, Perindo menyarankan agar memprioritskan rehabilitasi ruang kelas dan sekolah yang telah uzur di makan usia. Hal itu demi melindungi keselamatan peserta didik dan guru serta memberikan kenyamanan pada seluruh warga sekolah.

‘’Rehabilitasi sekolah yang uzur harus menjadi proritas utama karena menjadi bagian dalam memberikan dan menyediakan ruang kelas ayang aman dan nyaman,’’ tegasnya.

Tak hanya menyorot terkait dua pos anggaran di Dinas Pendidikan, Fraksi Perindo juga menyuarakan agar pemkot menggratiskan retribusi kios pasar tradisional, hal itu untuk mengeliatkan ekosistem geliat ekonomi jual beli di pasar-pasar tradisional Kota Madiun.

‘’ Kami konsisten dengan sikap kami agar retribusi kios pasar digratiskan saja, kebijakan pro masyarakat seperti ini untuk menghidupkan kembali ekosistem dan memberikan nafas lebih panjang pada pedagang pasca pandemi covis-19,’’ tegasnya.

Sigit menegaskan sikap partainya  masih etap konsisten untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang saat ini masih terbebani dengan biaya retribusi. Indikasi itu terlihat dari angka tunggakan yang belum dibayarkan pedagang.  Hal itu harus diurai dengan solusi jitu yang pro rakyat.

‘’ Kami konsisten dengan sikap kami,’’ tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun yang memimpin rapat paripurna Istono mengatakan saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan hal yang wajar sesuai dengan salah satu tugas wakil rakyat sebagai fungsi kontrol.

‘’Kritik, saran dan masukan yang proporsional melalui pendapat akhir DPRD, kemudian kami berharap dengan apa yang disampaikan fraksi-fraksi dapat diterima Pemkot secara proporsional dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,’’ tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

APBD Kota Madiun 2024 Belanja Modal kota Madiun 2024 Fraksi Perindo DPRD Kota Madiun Sigit Ahimsa Kota Madiun Madiun Hari Ini Pembangunan di Kota Madiun Madiun Kota Pendekar