KETIK, LABUHAN BATU – Sekitar Rp200 juta dana pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu, Sumut, disebut-sebut jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.
Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa waktu lalu, aparat dari BPK RI Perwakilan Sumut menemukan sekitar ratusan juta PAD sektor parkir yang disinyalir tidak masuk kas daerah.
Besaran itu jika dikalkulasikan antara banyaknya tiket parkir dari berbagai jenis kendaraan yang dicetak, disesuaikan dengan hasil yang diperoleh.
Disebutkan, untuk tahun 2024, target PAD dari parkir yang dikelola Dishub Labuhanbatu sekitar Rp1 miliar lebih. Namun, realisasi yang dicapai sekitar Rp600 jutaan.
Sementara, jika dibandingkan dengan banyaknya tiket parkir yang dicetak oleh Dishub Labuhanbatu untuk tahun 2024, seyogyanya PAD yang didapat sekitar Rp800 jutaan.
"Informasinya begitu, ada kekurangan bayar sekitar dua ratus jutaan. Seharusnya delapan ratus jutaan, tetapi ini sekitar enam ratus jutaan, makanya temuan," ungkap sumber di sekitaran kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis, 12 Juni 2025.
Namun, dirinya tidak dapat memastikan apakah kekurangan bayar ke kas daerah terhadap PAD sektor parkir itu, akan dilanjutkan pemeriksaannya.
"Apakah itu dijadikan temuan dan harus dibayarkan, kurang tahu pasti juga," tambah sumber.
Dugaan temuan kekurangan bayar ke kas daerah terhadap PAD sektor parkir itu, juga dikabarkan diketahui oleh Badan Inspektorat Labuhanbatu.
Sebab, pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sumut tersebut, melibatkan sejumlah aparatur di inspektorat kabupaten setempat.
Sayangnya, sejak kemarin hingga kini, konfirmasi tertulis via pesan singkat yang dikirimkan Ketik kepada Kepala Dishub Labuhanbatu, H Said Ali Harahap maupun Bendahara PAD Dishub Labuhanbatu, Sudirman, belum ditanggapi.
Hal yang sama terlihat pada Kepala Inspektorat Labuhanbatu, Ahlan Taruna Ritonga saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, juga sampai berita dikirimkan, belum siap memberikan komentar apapun.
Upaya meminta keterangan akan kebenaran informasi yang diterima sekaitan adanya dugaan temuan BPK RI Perwakilan Sumut itu, terus dilakukan Ketik sampai pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025.
Namun, Kepala Dishub Labuhanbatu dan Kepala Inspektorat tak kunjung merespons upaya konfirmasi Ketik.(*)