KETIK, MALANG – Ratusan mahasiswa turun ke jalan menuntut penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa 10 Desember 2024.
Kedatangan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Malang Bergerak itu membawa 10 tuntutan untuk direalisasikan oleh pemerintah.
Yoga Saputra selaku korlap aksi menjelaskan, banyak pelanggaran HAM di masa lalu yang belum tuntas, akan tetapi, pelanggaran lain terus bermunculan.
"Saat ini sudah memasuki era reformasi, tapi Indonesia belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi HAM," ujarnya.
Banyak kasus pelanggaran HAM yang tak hanya dilakukan oleh masyarakat sipil, namun juga pemerintah dan aparat penegak hukum.
Mulai dari perampasan ruang hidup masyarakat Wadas, konflik agraria Desa Pakel, Tragedi Kanjuruhan, hingga kekerasan seksual dan pelanggaran lainnya.
"Beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia hari ini dapat menjadi bukti bahwa penegakan HAM masih menjadi penantian panjang walaupun sudah ada instrumen hukum yang menjamin keberadaan HAM," ucapnya.
Para massa aksi turut prihatin dan marah akan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran dan tak menunjukkan itikad baik. Terlebih hingga kini masih banyak keluarga korban yang terus menuntut dan mencari keadilan.
Penghilangan nyawa ratusan aktivis pada masa Orde Baru telah telah menjadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia. Namun kini, beragam kasus pelanggaran HAM terus bermunculan di muka publik.
"Keluarga korban tragedi kekerasan Orde Baru masih mondar-mandir untuk mencari keadilan bagi sanak saudaranya yang hilang ataupun terbunuh dengan kejam akibat dari kearogansian pemerintah, yang parahnya lagi tidak diusut dengan tuntas," tegasnya.
Untuk itu para mahasiswa turut membawa 10 tuntutan, yakni:
- Mendesak negara menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan
- Mendesak negara bertanggung jawab untuk melakukan proses hukum terhadap eplaku pelanggaran HAM berat
- Menuntut negara melakukan reformasi terhadap Polri dan TNI
- Menarik seluruh perangkat militarisme dari Papua
- Mendesak negara untuk lebih memperhatikan tenaga jerja di luar negeri
- Mengintensifkan lembaga-lembaga perlindungan perempuan dan anak (UU TPKS)
- Mendesak negara untuk membentuk dan turun langsung akan kemerdekaan negara Palestina
- Mendesak pemenuhan hak untuk kaum penyandang disabilitas
- Menghentikan segala tindakan komersialisasi pedidikan di segala jenjang
- Reforma agraria sejati untuk pemenuhan hak atas ruang hidup.(*)