Resmi! Jaksa Agung Tunjuk Kajati DIY Ponco Hartanto Duduki Kursi Kajati Jawa Tengah

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

23 Mei 2024 02:44 23 Mei 2024 02:44

Thumbnail Resmi! Jaksa Agung Tunjuk Kajati DIY Ponco Hartanto Duduki Kursi Kajati Jawa Tengah Watermark Ketik
Kajati DIY Ponco Hartanto, SH, MH segera menduduki jabatan baru sebagai Kajati Jawa Tengah. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi, mutasi dan promosi sejumlah pejabat strukturalnya di seluruh wilayah Indonesia, tanpa kecuali di DI Yogyakarta.

Pergantian tersebut merujuk pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

Dalam SK tersebut tertuang posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Ponco Hartanto, SH, MH segera menduduki jabatan baru sebagai Kajati Jawa Tengah.

Ponco Hartanto menggantikan pejabat sebelumnya Dr I Made Suarnawan, SH, MH yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung. Sementara kursi Kajati DIY yang ditinggalkan Ponco Hartanto akan diisi oleh Ahelya Abustam, SH, MH yang semula merupakan Wakajati Banten di Serang.

Dalam catatan Ketik.co.id, Ponco Hartanto menjadi Kajati DIY sejak Februari 2023 lalu. Tidak menunggu waktu lama usai dilantik, dirinya langsung menemui atau sowan kaliyan Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Kesultanan Yogyakarta.

Selama menjabat Kajati DIY kurang lebih 15 bulan ini Ponco Hartanto berhasil mengungkap dan menangani sejumlah kasus besar menyangkut mafia Tanah Kas Desa yang terus berjalan hingga saat ini.

Terbongkarnya kasus mafia Tanah Kas Desa yang melibatkan sejumlah pihak di DIY tersebut menjadi atensi tersendiri bagi pemerintah pusat dan tentunya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Selain itu, di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menjadi satu-satunya Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang berhasil meraih perhargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Terinovatif dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto Ahelya Abustam, SH, MH Wakajati Banten  akan mengisi kursi Kajati DIY. (Foto: Dokumentasi Kejati Banten/Ketik.co.id)Ahelya Abustam, SH, MH Wakajati Banten akan mengisi kursi Kajati DIY. (Foto: Do. Kejati Banten)

Di beberapa kesempatan sebelumnya, Ponco mengaku sebetulnya tidak pernah memikir akan dapat penghargaan, ataupun apresiasi. Ia bahkan beberapa kali menyebut, "tahunya kerja wae. Gak mikir ono apresiasi. Penting memberantas korupsi, khususnya mafia tanah DIY".

Selama menjadi Kajati DIY, Ponco Hartanto dikenal dekat dengan para wartawan yang biasa meliput dilingkup Kejati DIY.

Adapun calon penggantinya yakni Ahelya Abustam yang saat ini merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang menjabat sejak 27 Oktober 2023.

Sebelumnya, Ahelya Abustam pernah menjadi Wakajati Bali. Itu setelah menduduki jabatan sebelumnya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jaksa Agung SK Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 rotasi mutasi dan promosi Kejaksaan Agung Kejati DIY Adhyaksa Kajati DIY Ponco Hartanto Ahelya Abustam