KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam konferensi pers, Jumat (2/2/2024).
"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," tambahnya.
Disebutkan, Tito Karnavian menjadi Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif. Sebelumnya, Mahfud MD pda Kamis (1/2/2024) menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Di momen tersebut menteri asal Madura tersebut menyerahkan surat pengunduran dirinya. Mahfud kini merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 bersama Ganjar Pranowo.
Mahfud menyebut alasanya mundur adalah untuk memberi contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.(*)