Resmikan Masjid Ba'i Al Karim Jombang, Ini Pesan Gubernur Khofifah

11 Maret 2025 15:53 11 Mar 2025 15:53

Thumbnail Resmikan Masjid Ba'i Al Karim Jombang, Ini Pesan Gubernur Khofifah Watermark Ketik
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani prasasti peresmian Masjid Ba'i Al Karim di Jalan Raya Ngrandu, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabapaten Jombang, Senin, 10 Maret 2025. (Foto: Humas Jatim)

KETIK, SURABAYA – Masjid Ba'i Al Karim di Jalan Raya Ngrandu, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabapaten Jombang diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin, 10 Maret 2025.

Pembangunan masjid yang menghabiskan dana pribadi H. Juliono sebesar Rp2,6 miliar cukup megah di Kabupaten Jombang.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan pengguntingan untaian melati oleh Gubernur Khofifah didampingi oleh Bupati Jombang Warsubi dan Pengurus sekaligus Pendiri Masjid Ba'i Al Karim H. Juliono.

Masjid ini dibangun untuk mengenang almarhum ayahanda H. Juliono yang telah meninggal dunia, serta sebagai bakti kepada kedua orangtua.

"Dengan adanya Masjid Ba'i Al Karim ini kami harap masyarakat bisa senantiasa memakmurkan masjid dan memakmurkan jemaahnya dengan berbagai kegiatan keagamaan yang berdampak positif bagi kemajuan masyarakat serta pembentukan karakter madyarakat di Desa Sukorejo dan masyarakat Jombang pada umumnya," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Tidak hanya untuk ibadah, Khofifah meminta masjid Ba'i Al Karim untuk tetap menggelar pusat kegiatan keislaman. "Hal ini yang menguatkan persatuan, bina akhlak generasi muda, dan menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat," ucapnya.

Gubernur Khofifah mengapresiasi pembangunan Masjid Ba'i Al Karim yang dibangun sebagai bukti bakti seorang anak kepada orangtuanya. Menurutnya, masjid ini akan menjadi amal jariyah yang tak pernah putus.

"Ini yang menjadikan kita selalu memohon kepada Allah Swt untuk menganugerahkan putra-putri yang soleh salehah. Karena ini jariyah yang akan terus mengalir kepada orang tua yang telah dipanggil Allah SWT. Putra-putri yang soleh solehah ini akan terus memberseiringi kehidupan orang tua yang sudah dipanggil Allah dengan amal jariyahnya," kata Khofifah.

"Selamat kepada Pak H. Juliono telah selesai melakukan pembangunan masjid secara sendirian. Biasanya kalau orang amal itu ngajak-ngajak, ini rupanya baktinya beliau pada ayahandanya maka masjid ini diberi nama Ba'i Al Karim," imbuh dia.

Di akhir, Khofifah juga berpesan, agar selama bulan Ramadan, masyarakat dapat menjaga kesantunan baik dalam bertindak maupun bertutur kata. Jika ada perbedaan pendapat atau pandangan, ia menyarankan agar didiskusikan secara terbuka.

"Bulan Ramadan ini mengajarkan kepada kita sikap kesantunan. Apabila ada perbedaan bisa didiskusikan dengan saling terbuka tanpa ada perselisihan. Tetap menyampaikan dalam cara santun, kebersahajaan, dan saling menghormati satu dengan yang lain," pungkas Khofifah.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa Pemkab Jombang mendukung penuh kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Jombang. Termasuk pembangunan tempat ibadah.

"Kami senantiasa mendukung pembangunan sarana keagamaan sebagai bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan spiritual masyarakat. Kami percaya bahwa membangun masyarakat yang religius adalah bagian dari pembangun daerah yang lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, Pendiri Masjid Ba'i Al Karim, H. Juliono mengatakan bahwa pembangunan masjid tersebut merupakan janjinya kepada Ayahnya yang telah dipanggil oleh Allah SWT.

"Nama masjid Ba'i Al Karim berasal dari nama bapak saya. Dan pembangunannya total menghabiskan dana Rp2,6 miliar. Alhamdulillah dari dana pribadi, tidak dari mana-mana karena saya ingin berbakti kepada kedua orang tua," kata dia.

Turut hadir Bupati Jombang Warsubi dan jajaran Forkopimda Kab. Jombang, Bupati Jombang periode 2018-2023 Hj. Munjidah Wahab, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemprov Jatim Jawa timur Gubernur Jatim Gubernur Khofifah Khofifah Indar Parawansa Khofifah