Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Bupati Situbondo Resmikan Rumah Berantas

6 Mei 2025 23:15 6 Mei 2025 23:15

Thumbnail Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Bupati Situbondo Resmikan Rumah Berantas
Bupati dan Wabup Situbondo saat singgah di Rumah Berantas, Selasa 6 Mei 2025 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, meresmikan Rumah Berantas di Kantor Dinkes Situbondo, Selasa, 6 Maret 2025. Keberadaan fasilitas ini untuk memberikan pelayanan kesehatan secara optmal dan merespon cepat keluhan masyarakat.

Rumah Berantas ini disediakan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) dan akan beroperasi selama 24 jam dengan sistem tiga sift. Sehingga masyarakat kian mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Petugas yang ada di Rumah Berantas ini akan siaga penuh selama 24 jam untuk menerima laporan dan keluhan atau pengaduan serta memberikan pelayanan ambulance kepada masyarakat secara gratis,” kata Mas Rio panggilan akrab Bupati Situbondo.

Lebih lanjut Mas Rio menjelaskan, di masa transisi ini, pelayanan kesehatan dari sistem lama akan dialihkan ke sistem baru yang diterapkan di Rumah Berantas.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk melatih seluruh direktur rumah sakit dan kepala puskesmas agar memahami sistem baru ini,” ujar Mas Rio.

Dengan diresmikannya Rumah Brantas ini, sambung Mas Rio, pihaknya berharap keluhan-keluhan masalah kesehatan masyarakat harus menjadi perioritas. Petugas dalam melayani masyarakat harus gerak cepat, namun terukur dan pantang mengeluh ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, Rumah Berantas ini bisa memberikan pelayanan kesehatan Berantas dengan baik. Keluhan yang disampaikan masyarakat ke Rumah Brantas ini harus mendapat solusi dan di layani sebagaimana mestinya,” pungkas Mas Rio. (*)

Tombol Google News

Tags:

Respon cepat Keluhan masyarakat Bupati Situbondo Resmikan rumah Berantas