Rumah Dinas Bobby Nasution Kemalingan, Sembako Senilai Rp3 Juta Raib

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

27 Mei 2024 09:28 27 Mei 2024 09:28

Thumbnail Rumah Dinas Bobby Nasution Kemalingan, Sembako Senilai Rp3 Juta Raib Watermark Ketik
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Instagram @bobbynst)

KETIK, MEDAN – Rumah Dinas Wali Kota Medan di Jalan Sudirman, Kota Medan, kemalingan. Kabar tersebut terungkap lewat salah satu unggahan video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar di media sosial.

Tiga pelaku telah diringkus yaitu oknum anggota Satpol PP berinisial AS, juru masak EN bersama suaminya AD.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menjelaskan, kejadian berawal dari tanggal 26 April 2024 pukul 14.00 WIB.

Pada saat itu, salah seorang pegawai di rumah dinas Bobby melakukan pengecekan stok sembako di gudang.

"Namun ada kecurigaan, lho ini kenapa stoknya berkurang, lalu pelapor (pegawai bernama Sari Muda Pane) membuka rekaman CCTV dan menemukan 3 orang yang dicurigai," terangnya pada Minggu, (26/5/2024).

Selanjutnya, berdasarkan rekaman CCTV, Sari Muda Pane membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 12 Mei 2024. Menurutnya, pelaku tidak hanya mencuri sembako tetapi juga alat-alat dapur.

"Di situ ada beberapa item sembako sehingga kerugian pelapor lebih kurang Rp3 juta," terang Jama.

Jama menambahkan, saat ini ketiga terlapor tidak ditahan karena adanya permintaan penangguhan penahanan dari pihak keluarga.

Saat disinggung uang miliraran yang raib dari Bobby Nasution, Kasatreskrim mengungkapkan saat ini belum menerima laporan.

"Kalau terkait itu LP yang kami tangani, apa yang dilaporkan pelapor, sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp1 Miliar," jelas Jama.

Sebelumnya, viral video yang menerangkan bahwa di Rumah Dinas Bobby Nasution terjadi kehilangan uang hingga miliaran, video itu pun menjelaskan pekerja di rumah dinas Bobby dipecat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bobby Nasution Wali Kota Medan rumah dinas bobby rumah dinas bobby kemalingan Polrestabes Medan kemalingan sembako