Rumah Sakit Paru-paru Tak Berfungsi, Banggar Bondowoso Sarankan Jadi Rumah Singgah

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

27 November 2023 23:30 27 Nov 2023 23:30

Thumbnail Rumah Sakit Paru-paru Tak Berfungsi, Banggar Bondowoso Sarankan Jadi Rumah Singgah Watermark Ketik
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir saat berjabat tangan dengan anggota DPRD (Ari Pangistu / ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Keberadaan Rumah Sakit Paru-paru yang terletak di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso disebut tak difungsikan.

Merunut pada liputan jurnalis media ini 2019 silam, disebutkan bahwa pembangunan RS Paru-paru dibangun dengan anggaran sekitar Rp 26 miliar. Pembangunan dilakukan secara bertahap sejak 2011 hingga 2015.

Di tahun 2021 lalu, RS Paru-paru itu sempat dijadikan sebagai lokasi untuk isolasi mandiri (Isoman) penderita Covid-19. Namun, saat ini tak diketahui pasti rumah sakit paru-paru itu difungsikan untuk apa.

Melihat ini, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso menyarankan agar dimanfaatkan sebagai rumah singgah atau sejenisnya. Adapun untuk penanganan penyakit paru disarankan untuk dibangun di dekat RSUD dr. Koesnadi.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, pihaknya menyarankan agar dikelola oleh Dinas Sosial, P3AKB sebagai rumah singgah. Tak hanya itu, pihaknya pun mempersilahkan jika memang pun akan digunakan untuk difungsikan hal lainnya.

Pihaknya memberikan dukungan tersebut agar bisa dimanfaatkan daripada tidak berfungsi.

"Monggo terserah eksekutif itu,  kami hanya memberikan dukungan. Toh tidak dijual kok, tetap dikelola Pemda, terpenting untuk masyarakat Bondowoso," urainya usai Rapat Paripurna Raperda APBD 2024, pada Senin (27/11/2023).

Sementara untuk rencana pembangunan untuk penanganan penyakit paru-paru di dekat RSUD dr. Koesnadi, kata Ahmad Dhafir, tidak masalah jika harus mengeluarkan anggaran lagi. Selama untuk kepentingan masyarakat. Artinya orientasi fungsi pemerintah itu sosial.

"Ada memang beberapa OPD yang itu sebagai penghasil. Tapi jangan semua OPD sebagai OPD penghasil. Tapi fungsi sosial juga," ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa semua ini masih proses pembahasan dan proses pemberian saran.

"Tapi bukan tanpa pertimbangan Banggar. Daripada tak difungsikan, kan lebih baik dikelola," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir Badan Anggaran Rumah Sakit Paru-paru