KETIK, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Hal ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (09/05/2024) petang di kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Penetapan pemerintah ini sama dengan hasil hisab yang sebelumnya ditetapkan oleh ormas Muhammadiyah. Dengan demikian, perayaan Lebaran tahun ini bisa dilakukan serentak oleh mayoritas umat Islam di Indonesia.
Dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas turut hadir pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya.
"Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April Masehi," ujar Yaqut Cholil dalam jumpa pers usai sidang isbat.
Dalam penjelasannya, penetapan itu disampaikan karena posisi hilal yang dianggap sudah memenuhi kriteria kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Penentuan 1 Syawal ini berdasarkan kriteria baru MABIMS. Dimana imkanur rukyat atau posisi hilal dianggap memenuhi kriteria bila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat, Markaz kawasan barat Asia Tenggara (untuk Indonesia). (*)