KETIK, PINRANG – Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial Rusli (27), diamankan polisi polres pinrang usai membobol brankas milik mertuanya dan menggasak uang tunai senilai Rp 420 juta.
Pelaku mengaku nekat mencuri karena sakit hati kerap dihina miskin oleh mertuanya.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, mengatakan aksi pencurian terjadi di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Selasa, 25 April 2025.
Saat kejadian, korban Mustakim Masse (51) tidak berada di rumah.
"Korban mendapat informasi dari saksi bahwa pagar rumah terbuka. Saat diperiksa, brankas di kamar sudah tidak ada," kata Edy dalam konferensi pers, Kamis, 24 April 2025.
Korban lalu melapor ke Polres Pinrang.
Hasil penyelidikan mengarah pada Rusli, menantu korban.
“Pelaku utama adalah Rusli, dibantu seorang remaja berinisial AP (17),” jelas Edy.
Motif pencurian, lanjutnya, karena sakit hati terhadap ucapan mertua yang kerap menyebut dirinya miskin.
“Pelaku ini sakit hati karena sering dihina oleh mertuanya,” ungkap Edy.
Setelah mencuri, Rusli melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
“Sempat kabur ke Samarinda. Kami kirim tim ke sana untuk menangkap pelaku,” tambahnya.
Atas perbuatannya, Rusli dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara pelaku masih di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (*)