Salurkan Bansos, Khofifah Harap Kemiskinan Jatim Bisa Turun di Akhir 2023

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

28 Juni 2023 05:44 28 Jun 2023 05:44

Thumbnail Salurkan Bansos, Khofifah Harap Kemiskinan Jatim Bisa Turun di Akhir 2023 Watermark Ketik
Gubernur Khofifah menyapa warga penerima bantuan di Kabupaten Malang, (27/6/2023). (Foto: Humas Pemprov Jatim)

KETIK, MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat kategori kemiskinan ekstrem dan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro di Kantor Kecamatan Gondanglegi, Kab. Malang, Selasa (27/6/2023).

Terdapat sekitar 929 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan target penerima bansos kemiskinan ekstrem di Jatim tahun ini dengan nilai bansos masing-masing sebesar Rp 1,5 juta berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Rincian 929 KPM tersebut yakni dari Kab. Bojonegoro (164 KPM), Kab. Gresik (175 KPM), Kab. Malang (211 KPM), Kab. Mojokerto (227 KPM) dan Kab. Probolinggo (152 KPM).

Selain menyalurkan bansos, Gubernur Khofifah juga menyerahkan zakat produktif dan paket sembako kepada 50 orang pelaku usaha ultra mikro di Kab. Malang.

Langkah ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen atau zero di akhir tahun 2023 ini. Oleh sebab itu diperlukan kerja sama dan gotong royong dari banyak pihak agar target tersebut bisa tercapai.

"Pada tahun 2022 angka kemiskinan ekstrem di Jatim mencapai 1,8 persen, turun dari tahun 2021 yang sebesar 2,23 persen. Angka ini lebih rendah dari nasional yang pada tahun 2022 berada pada level 2,04 persen," ungkap Khofifah.

Foto Gubernur Khofifah saat memberikan bantuan bagi masyarakat di Kabupaten Malang. (Foto: Humas Pemprov Jatim)Gubernur Khofifah memberikan bantuan masyarakat di Kabupaten Malang. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Menurutnya, ia juga kerap melakukan diskusi bersama Kepala Daerah terkait indikator kemiskinan ekstrem sehingga lebih mudah intervensinya. Seperti Kota Mojokerto, Kota Batu, dan Kota Madiun.

“Jadi saya menyampaikan langsung terkait mekanisme yang bisa dilakukan untuk melakukan verifikasi dan validasi pendataan atau penyisiran kembali." imbuh Khofifah.

Lebih lanjut menurutnya, pada 8 Juni 2022, Pemerintah pusat menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024.

Jawa Timur merupakan satu dari tujuh provinsi yang jadi pilot project program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Sebanyak lima kabupaten di Jatim menjadi pilot project atau percontohan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Indikator kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang berpendapatan di bawah US$ 1,91 PPP (purchasing power parity) per kapita per hari (setara Rp.9.089 per hari)," Jelas Khofifah.(*)

Tombol Google News

Tags:

bansos Zakat produktif Kemiskinan ekstrem PBB Indikator Gubernur Khofifah Jawa timur