Satgaspam TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kg Sabu di Bandara Juanda Surabaya

19 Juni 2025 17:16 19 Jun 2025 17:16

Thumbnail Satgaspam TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kg Sabu di Bandara Juanda Surabaya
Satgaspam TNI AL tangkap pelaku penyelundupan narkoba melalui bandara Juanda, Senin, 16 Juni 2025. (Foto: Humas Puspenerbal)

KETIK, SURABAYA – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial GB saat transit di Bandar Udara (Bandara) Juanda Surabaya.

GB terbang dari Medan dengan tujuan Kendari menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-786.

Pelaku ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam koper seberat 1,6 kg.

"Kami menemukan adanya barang mencurigakan dari dalam koper milik pelaku saat melintas di mesin x-ray," ucap Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Rai Terianom, Kamis, 19 Juni 2025.

Petugas Bandara Juanda langsung menggeledah tas milik pelaku. "Kami dapati narkoba tersebut dalam kopernya," jelas Letkol Laut (P) Rai Terianom.

Penangkapan ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 berawal dari informasi target intelijen Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dilanjutkan dengan penyisiran area T1 Bandara Internasional Juanda.

‎Dari hasil proses penyisiran , Satgaspam TNI AL Bandara Juanda bersama Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Avsec Bandara Internasional Juanda berhasil mengamankan penumpang berinisial GB.

Pelaku membawa bagasi berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan total 1,6 kg yang terbagi dalam delapan kantong plastik hitam yang selanjutnya diamankan di kantor Denpom Lanudal Juanda guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

"‎Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyatakan dan mengakui sudah tiga kali membawa paket narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Kendari dan transit di Surabaya pada Oktober 2024, April 2025 dan Juni 2025 dengan imbalan 25 Juta," ungkap Letkol Laut (P) Rai Terianom.

Sementara itu ‎Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu S.U menjelaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan soliditas antar stakeholder dalam menjaga dan menjamin keamanan Bandara Internasional Juanda.

Ia menjelaskan, saat ini pelaku dan barang bukti diserahterimakan ke Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

"Kami serahkan untuk memberantas pada jaringan besar yang memasok narkotika," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Puspenerbal TNI AL Satgaspam TNI AL Penyelundupan narkoba melalu bandara Bandara Juanda